Ilustrasi.
TANJUNG PINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau menyelenggarakan sensus kendaraan bermotor untuk menggali potensi penerimaan pajak yang belum tergarap.
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya mengatakan sensus bertujuan mendata ulang semua kendaraan bermotor yang ada di wilayahnya. Pada prosesnya, Bapenda juga bakal melibatkan perangkat RT dan RW agar jangkauan sensus lebih luas.
"Sehingga potensi pajak itu bisa dijangkau langsung oleh masyarakat," katanya, dikutip pada Kamis (16/1/2025).
Diky menuturkan pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor penting dalam pajak daerah di Kepri. Bapenda pun berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dia menjelaskan peningkatan kepatuhan membutuhkan data mengenai subjek dan objek pajak yang baik. Oleh karena itu, Bapenda menggelar sensus untuk memvalidasi data kendaraan bermotor yang beroperasi di Kepri.
Pelaksanaan sensus juga sejalan dengan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulai 5 Januari 2025. Ketika melaksanakan sensus, pegawai Bapenda dan RT/RW diharapkan akan turut menjelaskan soal opsen pajak daerah kepada masyarakat.
Diky menambahkan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen BBNKB diberlakukan sebesar 66% dari pokok pajak. Namun, pemprov memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB kepada masyarakat hingga Juni 2025.
Pemprov memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94% atas kendaraan pribadi atau badan. Kemudian, keringanan sebesar 39,76% diberikan atas kendaraan operasional seperti ambulans dan kendaraan milik pemerintah. Selain itu, masih ada keringanan BBNKB sebesar 39,75%.
"Walaupun ada kenaikan opsen di kabupaten/kota, namun khusus di Kepri tidak ada kenaikan pajak. Artinya, pajak yang akan dibayarkan itu sama dengan pajak lama di 2024," ujarnya seperti dilansir alurnews.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.