Pemberitahuan DJP melalui Instagram.
JAKARTA, DDTCNews – Aplikasi coretax Ditjen Pajak (DJP) tidak dapat diakses untuk sementara waktu pada malam ini, Kamis (16/1/2025).
Melalui Pemberitahuan Waktu Henti (Downtime) Layanan Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak yang disampaikan DJP dalam laman resminya disebutkan bahwa akan ada pembaruan sistem. Hal ini dilakukan untuk menjaga keandalan sistem teknologi informasi dan komunikasi DJP.
“DJP akan melakukan pembaruan sistem yang akan mengakibatkan waktu henti (downtime) pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 pukul 23.00 WIB s.d. hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 pukul 01.00 WIB. Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi coretax DJP,” bunyi pemberitahuan tersebut.
Seperti diketahui, implementasi coretax administration system (CTAS) dimulai pada 1 Januari 2025. Implementasi itu sudah ditegaskan dalam sebuah keputusan yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 30 Desember 2024. Keputusan yang dimaksud adalah KMK 456/2024.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan,” imbuh DJP dalam pemberitahuan tersebut.
Meskipun sudah mulai diimplementasikan, wajib pajak masih menemui sejumlah kendala, termasuk terkait dengan faktur pajak. Terlebih, kendala terkait dengan faktur pajak juga berhubungan dengan cash flow wajib pajak.
DJP juga beberapa kali menyampaikan keterangan tertulis. Simak ‘Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP’ dan ‘Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP’.
Sejumlah keluhan pun disampaikan publik pada kolom komentar beberapa unggahan DJP di Instagram. Kolom komentar pada unggahan Sri Mulyani tentang pertemuannya dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga tidak luput dari keluhan publik tentang coretax. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.