Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNEWS – Sepanjang Januari 2020, Ditjen Bea Cukai (DJBC) menemukan delapan kasus upaya penyelundupan barang-barang berbahaya dan terlarang seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan petugas di Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Tanjung Pinang telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menggagalkan semua upaya penyelundupan tersebut.
"[Barang selundupan] telah kami serahkan ke kepolisian setempat. Kami harap hal ini menjadi bukti keseriusan kami memerangi narkotika,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).
Syarif merinci barang sitaan dari upaya penyelundupan tersebut berupa 7,5 kilogram sabu/methamphetamine, 1,3 kilogram synthetic cannabinoid atau ganja sintetis, dan 6,3 kilogram tembakau gorila dari penindakan di Soekarno Hatta. Adapun di Bintan, petugas menemukan 564 gram sabu.
Syarif menegaskan DJBC akan terus bekerja ekstra dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya untuk mencegah penyelundupan narkotika. Dia beralasan, pelaku penyelundupan selalu menggunakan modus-modus baru untuk mengelabui petugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan menambahkan, petugas Bea Cukai akan selalu mengawasi dan menindak penumpang yang membawa nekat narkotika ke Indonesia.
Namun, Finari juga meminta masyarakat ikut berperan aktif menahan peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan narkotika tak akan berhasil jika hanya petugas keamanan yang bekerja.
"Bukan berarti hanya Bea Cukai saja yang bekerja mengawasi. Perlu dukungan dan peran aktif masyarakat di dalamnya, sehingga nantinya kita dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang terhindar dari penyalahgunaan narkotika," katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.