PENEGAKAN HUKUM

Sepanjang Januari 2020, DJBC Gagalkan 8 Upaya Penyelundupan Narkotika

Dian Kurniati | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:27 WIB
Sepanjang Januari 2020, DJBC Gagalkan 8 Upaya Penyelundupan Narkotika

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNEWS – Sepanjang Januari 2020, Ditjen Bea Cukai (DJBC) menemukan delapan kasus upaya penyelundupan barang-barang berbahaya dan terlarang seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan petugas di Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Tanjung Pinang telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menggagalkan semua upaya penyelundupan tersebut.

"[Barang selundupan] telah kami serahkan ke kepolisian setempat. Kami harap hal ini menjadi bukti keseriusan kami memerangi narkotika,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:
DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Syarif merinci barang sitaan dari upaya penyelundupan tersebut berupa 7,5 kilogram sabu/methamphetamine, 1,3 kilogram synthetic cannabinoid atau ganja sintetis, dan 6,3 kilogram tembakau gorila dari penindakan di Soekarno Hatta. Adapun di Bintan, petugas menemukan 564 gram sabu.

Syarif menegaskan DJBC akan terus bekerja ekstra dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya untuk mencegah penyelundupan narkotika. Dia beralasan, pelaku penyelundupan selalu menggunakan modus-modus baru untuk mengelabui petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan menambahkan, petugas Bea Cukai akan selalu mengawasi dan menindak penumpang yang membawa nekat narkotika ke Indonesia.

Baca Juga:
Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Namun, Finari juga meminta masyarakat ikut berperan aktif menahan peredaran narkotika di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan narkotika tak akan berhasil jika hanya petugas keamanan yang bekerja.

"Bukan berarti hanya Bea Cukai saja yang bekerja mengawasi. Perlu dukungan dan peran aktif masyarakat di dalamnya, sehingga nantinya kita dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang terhindar dari penyalahgunaan narkotika," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui