FINLANDIA

Pemerintah Bakal Cabut Fasilitas Pembebasan PPN Impor

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 15 Mei 2021 | 10:01 WIB
Pemerintah Bakal Cabut Fasilitas Pembebasan PPN Impor

Salah satu sudut jalan di Helsinski, Finlandia. Pemerintah Finlandia berencana menghapus fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) impor barang dari luar Uni Eropa. (Foto: Youtube Michael Brøchner)

HELSINKI, DDTCNews - Pemerintah Finlandia berencana menghapus fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) impor barang dari luar Uni Eropa.

Kementerian Keuangan mengumumkan pada pekan ini fasilitas pembebasan PPN impor dengan nilai penjualan di bawah €22 atau setara Rp379.000 akan dicabut tahun ini.

Sebelumnya pembebasan PPN berlaku atas impor dengan nilai penjualan kecil dari luar negara anggota Uni Eropa. "Pemerintah akan menghapus pembebasan PPN pembelian online dengan nilai barang kecil yang diimpor pada Juli 2021," tulis keterangan Kemenkeu Finlandia, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Otoritas fiskal menyatakan perubahan kebijakan PPN atas impor barang sudah mendapatkan persetujuan parlemen. Aturan baru tersebut baru berlaku setelah Presiden Finlandia merampungkan peninjauan hasil revisi aturan.

Kementerian Keuangan menyebut perubahan kebijakan PPN atas impor dengan nilai barang kecil untuk menjamin persamaan perlakukan perpajakan bagi pelaku usaha. Pasalnya, pemerintah sama sekali tidak memungut PPN atas impor dengan nilai di bawah €22 yang berasal dari luar Uni Eropa.

Sementara itu, impor barang dengan ambang batas nominal yang sama dari sesama negara anggota Uni Eropa sudah dipungut PPN. Oleh karena itu, keadilan dalam berusaha menjadi alasan utama pemerintah mencabut fasilitas pembebasan PPN impor dari luar Uni Eropa.

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Kemenkeu menambahkan administrasi perpajakan penjualan barang yang berasal dari Uni Eropa juga ikut diubah. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan administrasi perpajakan antara impor barang dari luar kawasan dan zona euro berjalan pada sistem yang sama.

"Langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan persaingan bagi perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan Uni Eropa," kata Kemenkeu seperti dikutip dari mnetax.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Selasa, 24 September 2024 | 09:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN dan PPnBM Turun 1,4 Persen, Ini Kata Wamenkeu Thomas

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan