KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Dian Kurniati | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB
DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan penghematan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai reformasi APBN.

Misbakhun mengatakan DPR memahami niat penghematan anggaran ini bertujuan meningkatkan efektivitas belanja negara. Menurutnya, kebijakan tersebut juga tidak akan mengurangi produktivitas APBN.

"Kami di komisi XI menilai dan memberikan apresiasi karena itu adalah sebuah reformasi APBN dalam rangka meningkatkan efisiensi, meningkatkan efektivitas belanja, tetapi produktivitas tidak berkurang," katanya dalam Outlook Ekonomi DPR, dikutip pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Misbakhun mengatakan terdapat beberapa pos dalam belanja negara yang memang dapat dihemat. Misal, untuk kegiatan perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Meski demikian, dia menilai kementerian/lembaga tetap dapat melaksanakan perjalanan dinas hanya untuk agenda yang sangat penting. Dari anggaran yang dapat dihemat tersebut, pemerintah kemudian dapat mengalihkannya untuk belanja yang lebih prioritas seperti makan bergizi gratis.

Misbakhun pun meyakini kebijakan penghematan belanja negara ini tidak sampai menekan perekonomian pada tahun ini. Sebab, ekonomi Indonesia utamanya ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi, sedangkan belanja pemerintah hanya sekitar 6% hingga 8%.

Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Adapun dalam menjaga kegiatan ekonomi tetap berjalan, pemerintah masih mempertahankan alokasi anggaran untuk subsidi dan bantuan sosial.

"Karena volume APBN dan size APBN kita tidak berubah, tetapi detail di dalamnya itulah yang mengalami perubahan," ujarnya.

Prabowo telah menerbitkan Inpres 1/2025 yang memerintahkan penghematan belanja senilai total Rp306,6 triliun. Penghematan itu berasal dari belanja kementerian/lembaga senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan