Foto: Kementerian ESDM
JAKARTA, DDTCNews - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menambah 2 bank pemerintah untuk menaruh dana abandonment and site restoration (ASR) dari kontraktor. Kini ada 5 bank pemerintah yang menampung dana ASR, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Dana ASR merupakan akumulasi dana yang dicadangkan oleh kontraktor migas untuk kegiatan pemulihan pasca-eksploitasi di berbagai wilayah kerja (WK) migas.
"Penempatan dana ASR di berbagai WK migas merupakan implementasi komitmen industri hulu migas terhadap pemulihan lingkungan dan keberlanjutan," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (6/2/2025).
Djoko menambahkan, komitmen penyimpanan dana ASR merupakan bagian dari kepatuhan Indonesia terhadap Paris Agreement dan Target Net Zero Emission (NZE) 2060. Program ASR sejalan dengan komitmen internasional Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung pencapaian target NZE pada 2060.
Penambahan 2 bank untuk penempatan dana ASR di berbagai WK migas juga merupakan bentuk implementasi komitmen industri hulu migas terhadap pemulihan lingkungan dan keberlanjutan.
Saat ini dana ASR yang ditempatkan di bank umum pemerintah Indonesia mencapai US$2,9 miliar atau lebih dari Rp46 triliun.
Penambahan 2 bank untuk menyimpan dana ASR diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dana ASR dengan memberikan imbal hasil yang optimal. SKK Migas bersama KKKS dan 5 bank umum pemerintah telah menyepakati penyesuaian formula suku bunga untuk memastikan pengelolaan dana ASR yang lebih relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
Sebagai informasi, industri migas di Tanah Air sudah berlangsung puluhan tahun. Ketika lapangan produksi sudah tidak lagi beroperasi maka harus dilakukan pembongkaran fasilitas atau disebut abandonment.
Karenanya, Indonesia mengikuti langkah negara produsen migas lainnya dengan menerapkan Abandoned and Site Restoration kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.