PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN dan PPnBM Turun 1,4 Persen, Ini Kata Wamenkeu Thomas

Dian Kurniati | Selasa, 24 September 2024 | 09:30 WIB
Penerimaan PPN dan PPnBM Turun 1,4 Persen, Ini Kata Wamenkeu Thomas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM hingga Agustus 2024 mencapai Rp470,81 triliun.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto masih mengalami pertumbuhan sebesar 7,36%. Namun, secara neto, setoran jenis pajak tersebut terkontraksi 1,4%.

"Pertumbuhan bruto yang positif ini tunjukkan sinyal ekonomi kita sedang tumbuh," katanya, dikutip pada Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Thomas menuturkan penerimaan PPN/PPnBM secara bruto yang positif merefleksikan pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Namun, peningkatan restitusi menyebabkan penerimaan PPN/PPnBM secara neto terjadi kontraksi.

Meski begitu, kontraksi setoran PPN/PPnBM hingga Agustus 2024 ini memang mengecil ketimbang bulan-bulan sebelumnya. Misal, hingga Juli 2024, setoran PPN/PPnBM tercatat turun 3,7%.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan pajak dari PPN dalam negeri mencapai Rp275,69 triliun hingga Agustus 2024. PPN dalam negeri ini menjadi kontributor terbesar pada penerimaan pajak, yakni mencapai 23%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Secara bruto, PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan 9%sejalan dengan tingkat konsumsi masyarakat yang terjaga. Sementara secara neto, penerimaannya mengalami kontraksi sebesar 4,9%.

Kondisi ini berbanding terbalik dari periode yang sama tahun lalu, ketika PPN dalam negeri tumbuh secara bruto maupun neto masing-masing 12,3% dan 15,5%.

"Akibat peningkatan permintaan restitusi untuk mendukung perusahaan, pertumbuhannya secara neto mengalami kontraksi sebesar 4,9%," ujar Thomas.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sementara itu, realisasi penerimaan dari PPN impor mencapai Rp176,33 triliun. Realisasi penerimaan PPN impor ini, baik bruto maupun neto, tumbuh 6,1%. Pada periode yang sama tahun lalu, setoran PPN impor turun 6%. Adapun PPN impor berkontribusi sebesar 14,7% dari penerimaan pajak.

Hingga Agustus 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16% dari target Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan ini mengalami penurunan sebesar 4,02%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja