UNI EMIRAT ARAB

Negara Ini Siap Terapkan VAT Refund

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:51 WIB
Negara Ini Siap Terapkan VAT Refund

Ilustrasi. 

ABU DHABI, DDTCNews – Skema pengembalian pajak pertambahan nilai atau VAT refund Uni Emirat Arab mulai berlaku pada 18 November 2018. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Dirjen Federal Tax Authority (FTA) Khalid Ali Al Bustani menjelaskan lebih dari 4.000 gerai ritel di seluruh wilayah Uni Emirat Arab akan terintegrasi ke dalam sistem otoritas pajak. Hanya gerai yang memenuhi syarat yang dapat menerapkan VAT refund kepada wisatawan.

“Gerai tersebut bisa diidentifikasi dengan adanya poster yang ditampilkan di etalase sebagai bukti gerai terdaftar. Pada tahap pertama, kebijakan ini berlaku di Abu Dhabi, Dubai dan Bandara Internasional Sharjah,” katanya, seperti dikutip dari Khaleej Times, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Implementasi tahap awal masih dibatasi. Namun, dia menjelaskan cakupan kebijakan tersebut akan semakin diperluas ke bandara dan pelabuhan di wilayah Uni Emirat Arab.

Jumlah pembelian minimum yang bisa menikmati fasilitas VAT refund yakni senilai AED250. Jika melebihi batas minimum tersebut, wisatawan bisa mengklaim pengembalian dana dalam 90 hari setelah pembelian atau transaksi dilakukan.

Wisatawan dapat menerima pengembalian uang melalui perangkat khusus yang telah disediakan. Sebagai syaratnya, wisatawan wajib mengirimkan faktur pajak atas pembelian atau transaksi dari gerai yang terdaftar oleh otoritas pajak, serta salinan paspor, dan kartu kredit.

Baca Juga:
Soal Wacana VAT Refund, Senator Singgung Soal Kebocoran Pajak

“Para wisatawan nantinya bisa mengklaim VAT refund secara tunai dalam bentuk dirham maupun langsung dimasukkan ke kartu kredit. Skema VAT refund ini juga sebagai upaya kami dalam meningkatkan kunjungan wisatawan di wilayah Uni Emirat Arab,” ucap Khalid.

Jika wisatawan ingin menikmati VAT refund, maka gerai ritel yang bersangkutan berkewajiban untuk menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mengklaim pengembalian pajak milik wisatawan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Kecualikan Kripto dari Pengenaan PPN

Sabtu, 21 September 2024 | 11:30 WIB FILIPINA

Soal Wacana VAT Refund, Senator Singgung Soal Kebocoran Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN