PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 November 2024 | 16:30 WIB
Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

Foto udara kendaraan memuat batu bara tujuan ekspor ke atas tongkang di tempat penampungan batu bara Muaro Jambi, Jambi, Jumat (8/11/2024). BPS menyebut nilai ekspor asal Provinsi Jambi pada September 2024 turun sebesar 0,79 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau dari 189,51 juta dolar AS pada Agustus 2024 menjadi 188,01 juta dolar AS pada September 2024 yang disebabkan penurunan ekspor beberapa komoditi meliputi, batu bara, pinang, minyak nabati, dan migas. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Sektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi penyumbang utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Pada 2023 lalu misalnya, realisasi PNBP sektor minerba mencapai Rp172,96 triliun, setara 58% dari total PNBP sektor ESDM yang senilai Rp300,3 triliun.

Dari angka tersebut PNBP yang berasal dari pertambangan batu bara, baik dari royalti atau penjualan hasil tambang (PHT), bisa mencapai 75% hingga 85% dari keseluruhan PNBP subsektor minerba. Tren ini bahkan sudah berjalan dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga:
Ancaman Risiko Shortfall Bikin Target Pajak 2025 Makin Sulit Dicapai

"Fluktuasi harga batu bara dan dinamika proses bisnis yang terjadi dalam penambangan dan penjualan batu bara sangat berpengaruh pada total PNBP yang diterima negara," tulis Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam Laporan Tahunan 2023, dikutip pada Selasa (19/11/2024).

Laporan tersebut juga mengungkap secara terperinci alasan mengapa harga batu bara cukup berpengaruh terjadap PNBP dari sektor minerba.

Pada 2023 lalu, nilai harga batu bara acuan (HBA) dan harga mineral acuan (HMA) cenderung mengalami penurunan. Hal ini pula yang membuat realisasi PNBP sektor minerba pada 2023 turun tipis ketimbang kinerjanya pada 2022, yang mencapai Rp183,5 triliun.

Baca Juga:
Lifting Migas Rendah, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Penerimaan

Penurunan HBA disebabkan demand yang rendah di Eropa, menyusul pasokan gas Eropa yang tetap kuat karena kepastian aliran pipa dari Norwegia dan tambahan kedatangan kapal tanker gas alam cair (LNG) yang stabil di Eropa. Persediaan penyimpanan gas bahkan disebut tetap kuat, yakni 90,1% penuh.

Seperti diketahui, gas merupakan substitusi batu bara dan sumber energi pilihan bagi masyarakat Eropa.

Selain itu, harga batu bara mengalami penurunan lebih lanjut di tengah melimpahnya pasokan dan lemahnya permintaan dari China. Perlu diketahui, China merupakan konsumen batu bara terbesar di dunia.

Baca Juga:
Demi Tambahan Penerimaan, Pemerintah Gali Ekonomi Informal-Bawah Tanah

Demikian pula dengan India, diperkirakan akan menahan permintaan karena persediaan yang sehat. India diperkirakan akan menahan permintaan karena persediaan yang sehat.

Faktor lainnya, mulai beralihnya penggunaan bahan bakar menjadi energi bersih. Hampir 200 negara yang mengikuti perundingan iklim PBB, COP-28 mengadopsi kesepakatan yang menyatakan bahwa dunia akan beralih dari bahan bakar fosil untuk mencapai emisi nol bersih pada 2050 dan membatasi pemanasan global.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan PNBP senilai Rp492 triliun pada tahun ini, serta menyentuh Rp513,63 triliun pada 2025.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian yang lebih banyak terhadap PNBP. Hal ini dibuktikan dengan akan dibentuknya 2 direktorat atau unit eselon 2 baru untuk mengurusi PNBP, yakni Direktorat Pengawasan dan Penggalian Potensi PNBP pada DJA, serta Direktorat kebijakan PNBP pada Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, yang saat ini tugasnya dilaksanakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 November 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ancaman Risiko Shortfall Bikin Target Pajak 2025 Makin Sulit Dicapai

Jumat, 15 November 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN NEGARA

Lifting Migas Rendah, Sri Mulyani Singgung Dampaknya ke Penerimaan

Kamis, 14 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA

Demi Tambahan Penerimaan, Pemerintah Gali Ekonomi Informal-Bawah Tanah

Kamis, 14 November 2024 | 09:33 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Himpun PNBP, Kemenkeu Bentuk 2 Direktorat Baru dan Angkat 1 Staf Ahli

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 November 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua DPR Minta PPN 12 Persen Dikaji Ulang, Bisa Pukul Daya Beli

Selasa, 19 November 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KALTIMTARA

PPN Tak Disetorkan ke Kas Negara, Direktur PT Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 November 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

Selasa, 19 November 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Tarif PPN 12 Persen, DPR Serahkan Keputusannya kepada Pemerintah

Selasa, 19 November 2024 | 15:30 WIB RUU TAX AMNESTY

DPR Klaim Tax Amnesty Jadi Jalan untuk Tebus Kesalahan Masa Lalu

Selasa, 19 November 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Mutakhirkan Nomor KK untuk Pengenaan Pajak Kendaraan di Jakarta

Selasa, 19 November 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tax Ratio 2045 Ditarget 18%-22%, Bappenas: Untuk Kestabilan Ekonomi

Selasa, 19 November 2024 | 13:45 WIB RUU TAX AMNESTY

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Selasa, 19 November 2024 | 13:08 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

RUU Pengampunan Pajak Disusun Komisi XI DPR, Baleg Hanya Sinkronisasi