KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-65 MKGR di Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Dalam sambutannya Adies Kadir menyatakan ormas MKGR tetap menjadi garda terdepan yang mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Hilirisasi komoditas pertambangan disadari menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan terhadap proyek hilirisasi harus mengutamakan pembiayaan domestik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan prioritas pembiayaan dari lembaga keuangan dalam negeri merupakan salah satu poin utama strategi kebijakan hilirisasi.

"Arahan presiden sangat jelas. Kami akan merumuskan pola pembiayaan yang melibatkan institusi keuangan domestik. Dengan begitu, persepsi bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan pihak asing perlahan akan terkikis," tegas Bahlil dalam keterangannya, dikutip pada Senin (20/1/2025).

Baca Juga:
Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Bahlil menambahkan bahwa keterlibatan institusi keuangan domestik dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat sektor keuangan nasional sekaligus mendorong kemandirian ekonomi. Upaya ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) 1/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang menekankan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan investasi dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

"Kami sudah merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjalankan perintah Presiden Prabowo dalam rangka meningkatkan investasi dan hilirisasi. Kementerian ESDM akan menjadi posko untuk kami bekerja kurang lebih lima tahun sampai dengan menunggu arahan selanjutnya dari presiden," ujar Bahlil.

Selain mengurangi ketergantungan pada pihak asing, pemerintah melalui Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi juga memetakan peluang strategis di sektor energi untuk melibatkan lebih banyak pelaku industri dalam negeri. Salah satu fokus utama adalah mempercepat penggunaan biodiesel berbasis crude palm oil (CPO).

Baca Juga:
Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

"Saat ini sudah mencapai B40, dan pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi B50 sesuai arahan presiden," katanya.

Guna mendukung target tersebut, Bahlil menekankan bahwa proses pencampuran dan pengadaan bahan baku seperti CPO, metanol, dan etanol harus dilakukan di dalam negeri.

Satgas Hilirisasi juga berkomitmen memastikan implementasi kebijakan hilirisasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga:
Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan

"Nilai tambahnya harus betul-betul dirasakan di Indonesia," kata Bahlil.

Dalam 5 tahun ke depan, satgas akan mengawal pelaksanaan peta jalan hilirisasi yang mencakup sektor mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Semua langkah ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, satgas akan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Langkah ini diharapkan pemerintah agar dapat mempercepat realisasi hilirisasi dan mewujudkan keadilan energi di seluruh Indonesia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Family Office segera Dibentuk, Insentif yang Kompetitif Disiapkan

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

KEK Johor-Singapura Jadi Alarm untuk Pastikan Daya Saing Investasi RI

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP ENREKANG

Puluhan Wajib Pajak Datangi KP2KP, Tanya Mekanisme Faktur di Coretax

Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

Senin, 20 Januari 2025 | 17:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ)?

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Senin, 20 Januari 2025 | 16:00 WIB LOGISTIK NASIONAL

53 Pelabuhan dan 7 Bandara Sudah Terapkan NLE, Ini Kata DJBC

Senin, 20 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 136/2024

Ini Enam Entitas yang Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

Senin, 20 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Pemberi Kerja Tetap Wajib Serahkan Bukti Potong Pajak ke Pegawai