KENYA

Lindungi Industri Lokal, Tarif Bea Masuk Pakaian Dipertahankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 16:40 WIB
Lindungi Industri Lokal, Tarif Bea Masuk Pakaian Dipertahankan

Ilustrasi. (foto: cdn.cnn.com)

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun sudah melancarkan aksi protes karena tingginya tarif bea masuk, para pedagang tetap harus membayar 35% atas nilai impor pakaian. Langkah ini menyusul upaya pemerintah untuk melindungi industri nasional.

Presiden Kenya Uhuru Kenyatta mulai mewujudkan agenda penciptaan lapangan kerja melalui perlindungan industri tekstil lokal. Tahun lalu, Sekretaris Kabinet Departemen Keuangan Nasional Henry Rotich memperkenalkan bea masuk impor sebesar 35% dan menangguhkan tarif eksternal umum (Common External Tariff/CET) Komunitas Afrika Timur sebesar 25%.

“Langkah itu dimaksudkan untuk melindungi sector tekstil dan alas kaki lokal dari ‘persaingan tidak adil’. Daripada kembali ke CET 25%, Kenya melalui pemberitahuan gazette yang dikeluarkan 30 Juni mempertahankan bea impor 35%,” kata Rotich, seperti dikutip pada Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Tarif 35% itu dikenakan pada barang-barang dari pakaian, aksesoris, rajutan, dan lainnya. Kenya juga telah menetapkan barang-barang yang ‘sensitif’ selama satu tahun sejak barang-barang itu dianggap sangat penting untuk agenda penciptaan lapangan kerja.

Presiden Kenya telah mengalokasikan sektor tekstil dan pakaian jadi sebagai salah satu pendorong utama penciptaan lapangan. Pasalnya, sector tekstil dan alas kami lokal selama ini tutup karena meningkatnya persaingan yang tidak adil dari impor tekstil dan alas kaki serta pakaian bekas.

“Untuk mendorong produksi lokal dan pembuatan lapangan pekerjaan di sektor ini, saya telah memperkenalkan tarif khusus bea masuk 500 shilling per item atau 35%, yang mana lebih tinggi dari sebelumnya. Ini harus dijaga agar tidak diremehkan,” tegas Rotich, seperti dilansir Standard Media.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Tahun lalu, Kenya mematahkan peringkat dengan negara-negara peers Komunitas Afrika Timur (East African Community/EAC) untuk mengurangi tarif pakaian bekas impor untuk memenuhi tuntutan Amerika Serikat.

Nilai pakaian bekas impor dalam tiga bulan pertama tahun ini meningkat 9% dibandingkan kuartal pertama 2018. Namun demikian, impor pakaian secara keseluruhan tercatat berkurang 22% bila dibandingkan kuartal yang sama pada tahun lalu. (MG/dnl-kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak