CHINA

Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Februari 2025 | 13:00 WIB
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China memberlakukan bea masuk retaliasi sebagai respons atas bea masuk tambahan sebesar 10% yang dikenakan oleh Amerika Serikat (AS).

China akan mengenakan bea masuk sebesar 15% atas batu bara dan liquefied natural gas (LNG) yang diimpor dari AS. Bea masuk sebesar 10% juga akan dikenakan atas minyak bumi, mesin pertanian, dan mobil yang diimpor dari AS.

"Bea masuk tambahan akan dikenakan atas beberapa barang impor yang berasal dari AS mulai 10 Februari 2025," tulis Kementerian Keuangan China dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:
Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Tak hanya itu, pemerintah juga memutuskan untuk membatasi ekspor sejumlah komoditas mineral tertentu, termasuk tungsten, telurium, rutenium, molibdenum, dan rutenium.

"Eksportir yang hendak mengekspor barang-barang di atas harus mengajukan permohonan lisensi kepada Kementerian Perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resmi.

Tak hanya itu, Badan Regulasi Pasar China juga akan melakukan investigasi terhadap perusahaan asal AS, Google. Menurut badan tersebut, Google ditengarai melanggar ketentuan antimonopoli yang berlaku di China.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Sebagai informasi, pemerintah AS menerapkan bea masuk sebesar 25% atas barang yang diimpor dari Kanada dan Meksiko serta bea masuk sebesar 10% atas barang impor dari China.

Bea masuk sebesar 10% atas barang impor dari China berlaku sebagai bea masuk tambahan di atas bea masuk yang sudah sempat diberlakukan sebelumnya.

Bea masuk dipandang perlu guna mendorong ketiga negara tersebut untuk turut mencegah masuknya narkotika bernama fentanyl ke AS.

"Bea masuk adalah instrumen yang kuat dan bisa digunakan untuk melindungi kepentingan nasional. Presiden Trump menggunakan instrumen yang ada dan mengambil langkah tegas demi keselamatan rakyat AS dan keamanan nasional," tulis White House dalam keterangan resmi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen