BERITA PAJAK HARI INI

Lagi Disiapkan Aplikasinya, WP Bisa Segera Pakai Unifikasi SPT Masa

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Januari 2020 | 08:51 WIB
Lagi Disiapkan Aplikasinya, WP Bisa Segera Pakai Unifikasi SPT Masa

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Uji coba (piloting) unifikasi SPT masa PPh sudah dijalankan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional hari ini, Selasa (7/1/2020).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan uji coba telah dijalankan dengan PT Pertamina (Persero) setelah penandatanganan nota kesepahaman terkait integrasi data pada Desember 2019.

“[Nota kesepahaman itu] menandai dilakukannya piloting unifikasi SPT masa PPh. Jadi, ini [piloting] sudah mulai jalan,” jelas Hestu.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Piloting unifikasi SPT masa PPh Pertamina ini akan menjadi bahan pembelajaran otoritas dalam memperluas kebijakan unifikasi SPT masa PPh. Dalam tiga bulan kedepan, entitas bisnis lain ditargetkan sudah dapat menikmati unifikasi SPT masa PPh.

“Unifikasi SPT Masa PPh sedang kita finalisasi dan siapkan aplikasinya. Kita usahakan di triwulan I tahun ini sudah bisa diimplementasikan,” imbuh Hestu.

Seperti diketahui, rencana unifikasi SPT masa PPh ini dirintis DJP sejak pertengahan tahun lalu. Sekarang ini ada beberapa jenis SPT masa, seperti SPT masa Pasal 15, Pasal 4 ayat (2), Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 26. Beberapa SPT itu akan dijadikan dalam format satu SPT.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti topik upaya DJP membina sekaligus mengawai wajib pajak yang masuk dalam kategori UMKM dan menjadi pelapak di platform e-commerce. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan di sektor UMKM.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Jalankan Evaluasi Uji Coba

DJP juga akan melakukan evaluasi hasil uji coba unifikasi SPT masa PPh untuk mencari tahu beberapa aspek yang butuh perbaikan. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi batasan waktu evaluasi bersifat fleksibel.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Prosesnya dapat berjalan lebih cepat tergantung hasil piloting unifikasi yang dijalankan oleh Pertamina. Pertimbangan juga menyangkut seberapa besar modifikasi yang harus dilakukan untuk bisa diimplementasikan lebih luas kepada wajib pajak badan lain dan wajib pajak orang pribadi.

“[Untuk evaluasi] biasanya 6 bulan, tapi nanti tergantung hasil piloting-nya,” kata Iwan.

  • Pangkas Biaya

Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo mengatakan unifikasi pelaporan SPT masa diharapkan dapat memangkas biaya perusahaan dalam menyampaikan laporan SPT setiap bulan. Perbaikan sisi administrasi ini merupakan hal yang signifikan dalam memberikan efesiensi biaya bagi pelaku usaha.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Saat ini kita masih gunakan sistem yang terpisah. Oleh karena itu, kita lakukan pilot project unifikasi karena penyampaian SPT masa merupakan pekerjaan yang menguras resources [pelaku usaha],” ujar Hantriono.

  • Potensi UMKM

DJP akan menggunakan sejumlah instrumen untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Salah satu instrumen yang utama adalah pembinaan melalui Business Development System (BDS) dan edukasi perpajakan kepada UMKM.

Selain itu, DJP juga akan melakukan pengawasan melalui Satuan Tugas (Satgas). Satgas ini akan mengoptimalkan pemanfaatan data keuangan yang sudah diterima oleh DJP. Pencocokan data pelaporan pajak dan data keuangan akan menjadi pintu masuk pengawasan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Jokowi Minta Percepatan Belanja

Presiden Joko Widodo meminta agar kementerian/lembaga (K/L) bisa segera mengeksekusi belanja APBN 2020 untuk memberikan stimulus pada perekonomian nasional. Dalam APBN 2020, pemerintah mematok pagu belanja negara senilai Rp2.540,4 triliun.

“Kembali saya sampaikan agar belanja di bulan-bulan awal ini dipercepat,” kata Jokowi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi