MALAYSIA

Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Dian Kurniati | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia akan menyediakan insentif pajak untuk mendorong industri semikonduktor di negara tersebut.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz mengatakan rencana pemberian insentif pajak untuk sektor semikonduktor telah diusulkan dalam APBN 2025. Menurutnya, pemberian insentif pajak diharapkan mampu menarik banyak investor masuk ke sektor industri tersebut.

"Saya pikir kami berada di jalur yang tepat [untuk mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Induk Industri Baru 2030]. Kinerja ekspor di sektor-sektor ini juga terus tumbuh," katanya, dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Tengku Zafrul mengatakan pemerintah telah memiliki program Strategi Semikonduktor nasional sebagai bagian dari Rencana Induk Industri Baru 2030. Agar program ini tercapai, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan fiskal dan nonfiskal.

Pemerintah dalam APBN 2025 pun menyiapkan insentif pajak yang menarik bagi investor semikonduktor. Namun, dia belum menjelaskan jenis dan skema yang bakal diberikan.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan sovereign fund senilai RM1 miliar atau sekitar Rp3,59 triliun untuk sektor listrik dan elektronik.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tengku Zafrul menyebut kinerja sektor manufaktur terus menunjukkan perbaikan serta berkontribusi besar pada produk domestik bruto. Pemerintah pun berkomitmen menggunakan instrumen APBN untuk mendukung sektor manufaktur.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi optimalisasi penerimaan pajak pada 2025 agar APBN memiliki kemampuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Beberapa di antaranya yakni pengenaan pajak atas dividen.

"Saya cukup yakin pemerintah akan memenuhi anggaran yang direncanakan," ujarnya dilansir malaymail.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra