MALAYSIA

Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Dian Kurniati | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia akan menyediakan insentif pajak untuk mendorong industri semikonduktor di negara tersebut.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz mengatakan rencana pemberian insentif pajak untuk sektor semikonduktor telah diusulkan dalam APBN 2025. Menurutnya, pemberian insentif pajak diharapkan mampu menarik banyak investor masuk ke sektor industri tersebut.

"Saya pikir kami berada di jalur yang tepat [untuk mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Induk Industri Baru 2030]. Kinerja ekspor di sektor-sektor ini juga terus tumbuh," katanya, dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Tengku Zafrul mengatakan pemerintah telah memiliki program Strategi Semikonduktor nasional sebagai bagian dari Rencana Induk Industri Baru 2030. Agar program ini tercapai, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan fiskal dan nonfiskal.

Pemerintah dalam APBN 2025 pun menyiapkan insentif pajak yang menarik bagi investor semikonduktor. Namun, dia belum menjelaskan jenis dan skema yang bakal diberikan.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan sovereign fund senilai RM1 miliar atau sekitar Rp3,59 triliun untuk sektor listrik dan elektronik.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Tengku Zafrul menyebut kinerja sektor manufaktur terus menunjukkan perbaikan serta berkontribusi besar pada produk domestik bruto. Pemerintah pun berkomitmen menggunakan instrumen APBN untuk mendukung sektor manufaktur.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi optimalisasi penerimaan pajak pada 2025 agar APBN memiliki kemampuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Beberapa di antaranya yakni pengenaan pajak atas dividen.

"Saya cukup yakin pemerintah akan memenuhi anggaran yang direncanakan," ujarnya dilansir malaymail.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi