KINERJA PERDAGANGAN

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ekspor RI Harus Tumbuh 7% Hingga 10%

Dian Kurniati | Rabu, 20 November 2024 | 13:30 WIB
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ekspor RI Harus Tumbuh 7% Hingga 10%

Sejumlah kendaraan membawa peti kemas saat bongkar di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Badan Pusat Statistik menyebutkan nilai ekspor Indonesia pada periode Oktober 2024 mencapai 24,41 miliar dolar AS atau naik sebesar 10,69 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang didorong oleh ekspor lemak dan minyak nabati, bahan bakar mineral, dan alas kaki. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag menyatakan kinerja ekspor perlu tumbuh berkisar 7% hingga 10% agar Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, sebagaimana ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan nilai ekspor Indonesia perlu mencapai US$294,45 miliar atau tumbuh 7,1% pada 2025. Menurutnya, nilai ekspor ini juga harus terus meningkat hingga mencapai mencapai US$405,69 miliar atau tumbuh 9,64% pada 2029.

"Pertumbuhan ekspor merupakan salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi yang memberikan kontribusi cukup besar," katanya, dikutip pada Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:
Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Prabowo Minta Maaf

Fajarini mengatakan World Bank dan International Monetary Fund (IMF) telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global hanya sebesar 2,7% hingga 3,2% pada 2025. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi mencapai 5,1% atau meningkat dibandingkan dari proyeksi pertumbuhan 2024 sebesar 5%.

Pertumbuhan volume perdagangan barang dan jasa global juga diproyeksikan tumbuh lebih tinggi dari 2024 dan mencapai 3,4%.

Dia menyebut dibutuhkan kebijakan kunci yang mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekspor yang tinggi pun dapat menjadi salah satunya.

Baca Juga:
Retaliasi Bea Masuk Trump, Kanada Sasar Ekspor Migas dan Listrik

Kemendag telah memiliki 3 fokus program untuk meningkatkan kinerja perdagangan. Pertama, pengamanan pasar dalam negeri sehingga produk lokal dapat berdaya saing menjadi tuan rumah di pasar dalam negeri.

Kedua, perluasan pasar ekspor dengan meningkatkan pangsa pasar produk ekspor Indonesia di pasar global. Ketiga, peningkatan UMKM untuk mendorong kontribusi ekspor UMKM terhadap ekspor nasional.

"Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% pada 2029 mendatang. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, ekspor Indonesia harus tumbuh 7% hingga 10%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 09:33 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Prabowo Minta Maaf

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 135/2024

Peraturan Baru terkait PPnBM DTP Mobil Listrik, Download di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak