KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Muhamad Wildan | Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB
Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. (foto: hasil tangkapan layar laman Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta Kejaksaan Agung untuk berfokus memberantas korupsi dan praktik perizinan ilegal.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan yang melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh jaksa agung muda di lingkungan kejaksaan.

"Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan," sebut Sekretariat Presiden dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga:
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Menurut Prabowo, korupsi dan perizinan ilegal telah menimbulkan kerugian negara dan menghambat pembangunan nasional.

Prabowo menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering kali dimanfaatkan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Hal ini pada gilirannya menimbulkan kerugian bagi negara.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung diminta untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal.

Baca Juga:
Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Tak hanya itu, sistem pengawasan di instansi pemerintah juga perlu diperkuat agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Prabowo telah menyatakan komitmen untuk menghentikan kebocoran anggaran, penyimpangan, kolusi antara pejabat dan pengusaha, dan lain-lain.

"Kita ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal-akalan, dan sebagainya. Dan ini membutuhkan kerja sama semua pihak, yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat," tuturnya pada 30 Desember 2024. (Anggi Tambunan/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Minggu, 19 Januari 2025 | 09:00 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Berkontribusi Lewat Pajak, Milenial dan Gen Z Perlu Ikut Awasi APBN

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Januari 2025 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Kelebihan Bayar Pajak yang Tidak Bisa Diajukan Pemindahbukuan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 | 09:00 WIB ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Berkontribusi Lewat Pajak, Milenial dan Gen Z Perlu Ikut Awasi APBN

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA BATU

Cuma Tahun Ini, Pemkot Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Luhut: SIMBARA dan ABS Mampu Tingkatkan Penerimaan hingga 40 Persen