KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 20 November 2024 | 15:12 WIB
Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diadakan pada 19-20 November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan 5,25% dan Lending Facility 6,75%. Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk tetap menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"Serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Perry menuturkan fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global seiring dengan perkembangan politik di AS.

Ke depan, BI akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi, serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Perry menjelaskan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Dia menilai risiko perekonomian global makin tinggi menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan. Perkembangan politik di AS diperkirakan akan diikuti dengan arah kebijakan fiskal lebih ekspansif dan strategi ekonomi berorientasi domestik (inward looking policy), termasuk penerapan tarif perdagangan yang tinggi dan kebijakan imigrasi yang ketat.

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Perkembangan tersebut pada gilirannya akan berdampak terhadap risiko melambatnya pertumbuhan ekonomi dan kembali meningkatnya inflasi dunia.

Di dalam negeri, Perry memandang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga saat ini tetap terjaga. Kinerja ekonomi kuartal III/2024 tumbuh 4,95% (yoy) ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi seiring dengan berlanjutnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ekspor nonmigas juga meningkat sejalan dengan pertumbuhan permintaan mitra dagang utama yang positif. Memasuki kuartal IV/2024, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap positif ditopang oleh konsumsi pemerintah sejalan dengan kenaikan aktivitas belanja pemerintah pada akhir tahun.

Baca Juga:
Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Secara keseluruhan tahun, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam kisaran 4,7% hingga 5,5%, serta akan meningkat pada 2025.

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut, kebijakan reformasi struktural pemerintah perlu diperkuat, khususnya pada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta menyerap dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

"BI terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah, khususnya melalui optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

dwipha arya 20 November 2024 | 17:23 WIB

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/01/2309/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-oktober-2024-sebesar-1-71-persen--inflasi-provinsi-y-on-y-tertinggi-terjadi-di-provinsi-papua-tengah-sebesar-4-19-persen-.html ??? inflasi apa ya 1 % apa yg d jaga? bahkan d media2 bilang deflasi heran

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak