KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Dian Kurniati | Rabu, 20 November 2024 | 15:12 WIB
Jaga Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diadakan pada 19-20 November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan 5,25% dan Lending Facility 6,75%. Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk tetap menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.

"Serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Perry menuturkan fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global seiring dengan perkembangan politik di AS.

Ke depan, BI akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi, serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Perry menjelaskan kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Dia menilai risiko perekonomian global makin tinggi menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan. Perkembangan politik di AS diperkirakan akan diikuti dengan arah kebijakan fiskal lebih ekspansif dan strategi ekonomi berorientasi domestik (inward looking policy), termasuk penerapan tarif perdagangan yang tinggi dan kebijakan imigrasi yang ketat.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Perkembangan tersebut pada gilirannya akan berdampak terhadap risiko melambatnya pertumbuhan ekonomi dan kembali meningkatnya inflasi dunia.

Di dalam negeri, Perry memandang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga saat ini tetap terjaga. Kinerja ekonomi kuartal III/2024 tumbuh 4,95% (yoy) ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi seiring dengan berlanjutnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ekspor nonmigas juga meningkat sejalan dengan pertumbuhan permintaan mitra dagang utama yang positif. Memasuki kuartal IV/2024, pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap positif ditopang oleh konsumsi pemerintah sejalan dengan kenaikan aktivitas belanja pemerintah pada akhir tahun.

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Secara keseluruhan tahun, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam kisaran 4,7% hingga 5,5%, serta akan meningkat pada 2025.

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut, kebijakan reformasi struktural pemerintah perlu diperkuat, khususnya pada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta menyerap dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

"BI terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah, khususnya melalui optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

dwipha arya 20 November 2024 | 17:23 WIB

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/01/2309/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-oktober-2024-sebesar-1-71-persen--inflasi-provinsi-y-on-y-tertinggi-terjadi-di-provinsi-papua-tengah-sebesar-4-19-persen-.html ??? inflasi apa ya 1 % apa yg d jaga? bahkan d media2 bilang deflasi heran

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:33 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Sanksi Atas Keterlambatan Akibat Coretax, Aturan Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank