HARI KEBANGKITAN NASIONAL

Jadi Pembina Upacara Harkitnas, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Mei 2017 | 15:31 WIB
Jadi Pembina Upacara Harkitnas, Ini Pesan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi pembina upacara di Hari Kebangkitan Nasional pada pagi ini (22/5). Dalam peringatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mewujudkan cita-cita Indonesia melalui pengelolaan keuangan negara yang baik.

Sri Mulyani mengatakan tema Harkitnas kali ini adalah pemerataan pembangunan Indonesia yang berkeadilan. Tema ini relevan dengan fungsi Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara.

"Peranan keuangan negara sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Dalam menjalankan peran ini, negara butuh jajaran Kemenkeu profesional, kompeten, berintegritas, komitmen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, keadilan, dan kesejahteraan,” ujarnya, Senin (22/5).

Baca Juga:
Bangun Trust Publik, Sri Mulyani Minta DJP Pastikan Coretax Optimal

Dia menegaskan pembangunan yang adil dan merata bisa diraih dengan mengejar persatuan dan kesatuan NKRI. Menurutnya Harkitnas menjadi simbol untuk bersama-sama membangun negeri.

"Harkitnas menjadi simbol Indonesia untuk tetap bersatu dalam membangun negara. Kunci dari pembangunan itu sendiri ialah pembangunan yang merata, mulai dari pembangunan infrastruktur yang merata, hingga memperbaiki kualitas SDM," tambahnya.

Dalam Nawa Cita, Sri Mulyani menuturkan, salah satu fokus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 adalah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang merata, berkeadilan, inklusif, dan berkualitas.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

"Kuncinya adalah pemerataan pembangunan. Kita terus menciptakan pemerataan pembangunan melalui fokus belanja dari sisi infrastruktur dan belanja memperbaiki kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia, dari perbatasan sampai pedesaan," jelasnya.

Sri Mulyani memastikan akan menjaga penerimaan APBN sebesar Rp 1.750 triliun dan belanja negara mencapai Rp 2.080 triliun. APBN tersebut akan digunakan sebagai instrumen fiskal untuk menciptakan pemerataan pembangunan dalam mewujudkan cita-cita bernegara.

"Penerimaan Rp 1.750 triliun dan belanja negara Rp 2.080 triliun hanya akan menjadi angka tanpa makna kalau tidak disertai strategi pemikiran untuk menggunakan keuangan negara guna pemerataan pembangunan," tegasnya.

Baca Juga:
Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Sambungnya, 50% dari jumlah pegawai Kemenkeu 70.257 orang adalah generasi muda. Sri Mulyani berharap supaya generasi muda di lingkungan Kemenkeu dapat melanjutkan estafet semangat perjuangan Budi Utomo yang melahirkan gerakan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

Pasalnya, Sri Mulyani mengingatkan Indonesia sejak lahir adalah negara yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika. Didirikan bukan hanya untuk sekelompok golongan, satu agama, satu ras, atau satu jenis. Akan tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Saya berharap generasi muda ini mampu meneruskan estafet semangat Budi Utomo di dalam mewujudkan Indonesia meraih kemerdekaan, merdeka dari kemiskinan, dari kebodohan, merdeka dari sisi ketertinggalan," kata Sri Mulyani. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Trust Publik, Sri Mulyani Minta DJP Pastikan Coretax Optimal

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak