PEMBIAYAAN NEGARA

Generasi Milenial Mulai Tertarik Investasi Surat Utang Negara

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Mei 2018 | 16:24 WIB
Generasi Milenial Mulai Tertarik Investasi Surat Utang Negara

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,928 triliun dari lelang surat utang negara (SUN) seri Saving Bond Ritel (SBR003) pada 14-25 Mei 2018. Dari angka tersebut, generasi milenial mulai tertarik pada instrumen ini dan terlihat pada peningkatan serapan pada segmentasi usia 25-45 tahun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan peningkatan anak muda yang menyerap SUN sejalan dengan kemudahan yang ditawarkan pemerintah. Salah satunya adalah SBR003 yang dipasarkan melalui platform online untuk menjaring minat generasi muda.

"Untuk pertama kali SBR003 diterbitkan secara online dan terlihat dari komposisi investor baru didominasi generasi muda yakni usia 17-40 sebesar 54,02%," katanya, Senin (28/5).

Baca Juga:
Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Berdasarkan segmentasi usia, sebanyak 36,72% investor yang membeli SBR003 itu berusia 25-40 tahun; disusul investor berusia 41-55 tahun sebanyak 31,34%, selanjutnya di atas 55 tahun sebanyak 24.05%, dan di bawah 25 tahun sebanyak 7,9%.

Dari jumlah investor tersebut, sebanyak 5.683 merupakan investor baru yang berusia 25-40 tahun. Angka ini meningkat 106,5% dibandingkan tahun lalu.

"Profesinya yang dominan masih karyawan swasta. Provinsi yang terbesar DKI, Jabar dan Jatim. Tapi Sulbar, Maluku Utara, dan Papua Barat ternyata ada yang membeli secara online," jelas Luky.

Baca Juga:
Komwasjak: Tax Policy Unit Harus Dipisah dari Badan Penerimaan Negara

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 62% investor memesan di bawah Rp100 juta, sementara sisanya di atas Rp100 juta. Investor sebelumnya bisa memesan SBR003 ini dari Rp1 juta hingga maksimal Rp3 miliar dan bisa langsung dibayar melalui 9 mitra distribusi yang terdiri dari 5 bank, 3 perusahaan Fintech dan 1 perusahaan sekuritas.

Kupon atau bunga pada SBR003 ini sebesar 6,8%, lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito setahun sebesar 5,6%. Bunga ini didapat dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-day reverse repo rate) ditambah spread tetap sebesar 225 basis points (bps) atau sebesar 2,55%.

Kupon tersebut hanya berlaku untuk tiga bulan pertama. Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:30 WIB PMK 61/2024

Beli Tanah Kosong Bisa Manfaatkan Insentif PPN DTP?

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:07 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

Komwasjak: Tax Policy Unit Harus Dipisah dari Badan Penerimaan Negara

Minggu, 22 September 2024 | 14:30 WIB PMK 61/2024

Manfaatkan PPN Rumah DTP 100 Persen, Begini Ketentuan Faktur Pajaknya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN