KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Dian Kurniati | Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB
Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Seorang istri nelayan mengisi solar subsidi di SPBUN 38.45217 yang dikelola koperasi Wana Pantai Tiris di Desa Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Pertamina Patra Niaga menargetkan pembangunan 250 SPBUN hingga tahun 2025 untuk mempermudah nelayan mengakses solar subsidi melalui program Solar untuk Koperasi Nelayan (Solusi). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tengah mengevaluasi kebijakan penyaluran subsidi energi dan pupuk agar lebih tepat sasaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengkaji kebijakan subsidi secara teliti agar dapat dikelola dengan efektif dan efisien. Selain itu, penyaluran subsidi harus tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

"Yang tak kalah penting juga kesehatan dan keberlanjutan APBN tetap terjaga," katanya melalui Instagram, dikutip pada Selasa (5/11/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk memperbaiki tata kelola subsidi agar tepat sasaran. Beberapa kementerian dan lembaga pun sepakat akan melakukan beberapa uji coba untuk mengukur dampak subsidi antara lain terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, daya beli masyarakat, serta tingkat kemiskinan.

Di bidang energi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih mengevaluasi secara mendalam kebijakan atas penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram, dan listrik untuk memastikannya tepat sasaran. Sebagai Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, dia pun telah mengantongi beberapa kesepakatan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Beberapa di antaranya yakni skema pemberian subsidi LPG 3 kilogram diusulkan untuk tetap dilanjutkan, sedangkan subsidi BBM dan listrik masih membutuhkan kajian lebih mendalam mengenai metode pemberian subsidi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada Prabowo untuk pengambilan keputusan terkait penyaluran subsidi.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Di sisi lain, pemerintah turut mempertimbangkan perubahan skema penyaluran subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

"Untuk subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan exercise mendalam karena kami harus hati-hati," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak