KP2KP SUNGGUMINASA

Tingkatkan Pengawasan Pajak, KP2KP Gandeng Instansi Daerah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 September 2024 | 13:30 WIB
Tingkatkan Pengawasan Pajak, KP2KP Gandeng Instansi Daerah

Ilustrasi.

SUNGGUMINASA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa mengadakan kunjungan kerja ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa pada 22 Agustus 2024.

KP2KP Sungguminasa menjelaskan kunjungan ke kantor DPMPTSP Kabupaten Gowa dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan kolaborasi bersama dalam pemantauan sistem perizinan dan perpajakan di Kabupaten Gowa.

“Sehubungan dengan penyisiran rutin yang dilakukan KPP Pratama Bantaeng, terdapat usahawan yang tidak bisa ditemui sehingga kami bekerja sama dengan DPMPTSP Gowa ingin memastikan kelengkapan perizinan wajib pajak dimaksud,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gowa Indra Setiawan Abbas berkomitmen untuk menindaklanjuti permintaan KP2KP Sungguminasa. Dia pun mengusulkan adanya kegiatan penyisiran gabungan guna menggali potensi di wilayah Kabupaten Gowa.

"Penyisiran gabungan di lapangan akan dilakukan untuk mengawasi perizinan dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus melihat potensi besar yang ada di Kabupaten Gowa. Kami harap ini meningkatkan penerimaan negara, utamanya di bidang perpajakan" tuturnya.

Dalam penyisiran tersebut, kantor pajak juga berencana untuk memberikan edukasi kepada para wajib pajak usahawan. Harapannya, para wajib pajak dapat lebih patuh dalam memenuhi segala kewajiban perpajakannya

Baca Juga:
Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak.

Terdapat beberapa tujuan dilakukannya kunjungan oleh petugas pajak ke alamat wajib pajak. Pertama, melaksanakan penelitian atas pemenuhan kewajiban formal terkait layanan dan/atau fasilitas perpajakan yang diterima atau dimiliki oleh wajib pajak.

Kedua, melaksanakan pembinaan berupa bimbingan, imbauan, penyuluhan, dan/atau pemberian konsultasi kepada wajib pajak. Ketiga, melaksanakan kegiatan penelitian kepatuhan material. Keempat, melaksanakan kegiatan P2DK.

Kelima, melaksanakan validasi terkait dengan kesesuaian antara data dan/atau status wajib pajak menurut administrasi DJP dengan kondisi sebenarnya. Keenam, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala KPP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA KOLAKA

Pengusaha Masuk Daftar Sasaran, Petugas Pajak Kunjungi Lokasi Usaha

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya