BERITA PAJAK HARI INI

Duh, Mayoritas Sektor Penopang Penerimaan Pajak Masih Tertekan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2019 | 08:30 WIB
Duh, Mayoritas Sektor Penopang Penerimaan Pajak Masih Tertekan

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Upaya Ditjen Pajak (DJP) untuk mengejar penerimaan di sisa waktu tahun ini akan sangat berat. Pelabaran shortfall tidak terhindarkan. Hal tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Selasa (5/11/2019).

Kondisi tersebut dikarenakan mayoritas sektor penopang penerimaan pajak terkontraksi. Hingga akhir September 2019, sektor manufaktur yang berkontribusi sebesar 29% terhadap penerimaan pajak justru mengalami kontraksi 3,2%. Per September 2018, penerimaan sektor ini tumbuh 11,7%.

Selain itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi 21% juga hanya tumbuh 2,8%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu pertumbuhan mencapai 25,8%. Penerimaan sektor pertambangan yang berkontribusi 5,1% juga terkontraksi 20,6%. Tahun lalu, sektor ini tumbuh 69,9%.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan anjloknya penerimaan pajak di sejumlah sektor penopang tersebut mengonfirmasi kondisi perekonomian yang juga tengah lesu. Namun, dia melihat masih ada potensi yang masih bisa dimaksimalkan.

Apalagi jika mengacu pada tren yang terjadi selama ini, sambung dia, penerimaan pada periode Oktober hingga Desember bisa menyumbang sekitar 25% dari total realisasi penerimaan pajak. Selain dari pelaku usaha, ada pula setoran dari bendahara pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi angkanya seperti itu, kemungkinan ada tambahan penerimaan. Ini karena di akhir tahun juga ada penerimaan dari bendahara negara juga,” katanya.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti realisasi pembiayaan utang yang meningkat. Hingga akhir September 2019, pembiayaan utang mencapai Rp317,7 triliun. Pembiayaan utang ini naik sekitar 3,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Masih Tumbuh Meski Melambat

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan harapan untuk menambah penerimaan pajak di akhir tahun ada pada sektor perdagangan dan jasa keuangan. Pada akhir September 2019, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 4,90%, melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 9,50%.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

“Memang harapannya dari perdagangan dan keuangan. Keduanya masih tumbuh meski melambat secara tahunan,” katanya.

  • Analisis Data

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengaku memahami kondisi penerimaan pajak yang menjadi refleksi kondisi perekonomian. Namun, dia mengatakan masih perlu waktu untuk menganalisis dan mencari berbagai cara untuk menutup celah penerimaan pajak.

“Itu yang akan kami kerjakan selama 2 bulan ini. Saya akan pastikan dulu nanti datanya, termasuk yang automatic exchange of information (AEoI),” ujarnya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan
  • Jaga Perekonomian Domestik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan pembiayaan utang 2019 dikarenakan upaya pemerintah untuk menjaga perekonomian Tanah Air dari efek pelemahan ekonomi global. Namun, secara akumulatif Januari—September, realisasi tercatat turun dibandingkan tahun lalu.

  • Bea Masuk Aluminium Foil

Pemerintah mengenakan tarif bea masuk terhadap produk aluminium foil. Langkah ini ditempuh karena terjadi lonjakan impor aluminium foil yang menyebabkan kerugian untuk industri di Tanah Air. Bea masuk ini dikenakan selama dua tahun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi