Ilustrasi gedung DJP.
JAKARTA, DDTCNews – Upaya Ditjen Pajak (DJP) untuk mengejar penerimaan di sisa waktu tahun ini akan sangat berat. Pelabaran shortfall tidak terhindarkan. Hal tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Selasa (5/11/2019).
Kondisi tersebut dikarenakan mayoritas sektor penopang penerimaan pajak terkontraksi. Hingga akhir September 2019, sektor manufaktur yang berkontribusi sebesar 29% terhadap penerimaan pajak justru mengalami kontraksi 3,2%. Per September 2018, penerimaan sektor ini tumbuh 11,7%.
Selain itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi 21% juga hanya tumbuh 2,8%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu pertumbuhan mencapai 25,8%. Penerimaan sektor pertambangan yang berkontribusi 5,1% juga terkontraksi 20,6%. Tahun lalu, sektor ini tumbuh 69,9%.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan anjloknya penerimaan pajak di sejumlah sektor penopang tersebut mengonfirmasi kondisi perekonomian yang juga tengah lesu. Namun, dia melihat masih ada potensi yang masih bisa dimaksimalkan.
Apalagi jika mengacu pada tren yang terjadi selama ini, sambung dia, penerimaan pada periode Oktober hingga Desember bisa menyumbang sekitar 25% dari total realisasi penerimaan pajak. Selain dari pelaku usaha, ada pula setoran dari bendahara pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi angkanya seperti itu, kemungkinan ada tambahan penerimaan. Ini karena di akhir tahun juga ada penerimaan dari bendahara negara juga,” katanya.
Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti realisasi pembiayaan utang yang meningkat. Hingga akhir September 2019, pembiayaan utang mencapai Rp317,7 triliun. Pembiayaan utang ini naik sekitar 3,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berikut ulasan berita selengkapnya.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan harapan untuk menambah penerimaan pajak di akhir tahun ada pada sektor perdagangan dan jasa keuangan. Pada akhir September 2019, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 4,90%, melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 9,50%.
“Memang harapannya dari perdagangan dan keuangan. Keduanya masih tumbuh meski melambat secara tahunan,” katanya.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengaku memahami kondisi penerimaan pajak yang menjadi refleksi kondisi perekonomian. Namun, dia mengatakan masih perlu waktu untuk menganalisis dan mencari berbagai cara untuk menutup celah penerimaan pajak.
“Itu yang akan kami kerjakan selama 2 bulan ini. Saya akan pastikan dulu nanti datanya, termasuk yang automatic exchange of information (AEoI),” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan pembiayaan utang 2019 dikarenakan upaya pemerintah untuk menjaga perekonomian Tanah Air dari efek pelemahan ekonomi global. Namun, secara akumulatif Januari—September, realisasi tercatat turun dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah mengenakan tarif bea masuk terhadap produk aluminium foil. Langkah ini ditempuh karena terjadi lonjakan impor aluminium foil yang menyebabkan kerugian untuk industri di Tanah Air. Bea masuk ini dikenakan selama dua tahun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.