INGGRIS

Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Muhamad Wildan | Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:30 WIB
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris berencana merevisi ketentuan pajak warisan sebagai salah satu cara untuk mengejar tambahan penerimaan negara senilai £40 miliar atau setara dengan Rp67,42 triliun.

Dalam pemberitaan BBC dijelaskan bahwa revisi aturan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi fasilitas pengecualian ataupun keringanan yang selama ini termuat dalam ketentuan pajak warisan.

"Perdana Menteri [Keir Starmer] dan Menteri Keuangan [Rachel Reeves] sedang mengkaji beberapa perubahan ketentuan pajak warisan yang saat ini memuat beberapa pengecualian dan keringanan," tulis BBC dalam pemberitaannya, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Apabila kebutuhan anggaran senilai £40 miliar tersebut tidak dapat dipenuhi, pemerintah Inggris bakal terpaksa harus memangkas anggaran belanja beberapa kementerian pada tahun depan.

Saat ini, Inggris mengenakan pajak warisan dengan tarif sebesar 40% atas warisan dengan total nilai di atas £325.000. Adapun threshold pajak warisan tersebut tidak pernah dinaikkan sejak 2009.

Meski threshold pajak warisan tidak pernah naik, Inggris memberikan fasilitas pengecualian dan keringanan pajak atas warisan berupa lahan pertanian, rumah yang diwariskan ke istri, saham di perusahaan yang terdaftar di Aim Stock Market, dan dana pensiun.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Perlu dicatat, hadiah yang diberikan oleh pewaris kepada ahli waris selama pewaris masih hidup juga bakal dikenai pajak warisan. Pengenaan pajak berlaku apabila hadiah diberikan kepada ahli waris dalam waktu kurang dari 7 tahun sebelum pewaris meninggal.

Pada tahun anggaran 2021-2022, terdapat 27.800 wajib pajak warisan yang harus membayar pajak warisan. Total pajak warisan yang diterima Inggris pada tahun anggaran tersebut mencapai £6 miliar.

Pada tahun anggaran 2023-2024, total pajak warisan yang diterima Inggris mencapai £7,5 miliar, atau tertinggi sepanjang sejarah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP