Petani merawat tanaman nilam (Pogostemon cablin benth) di kawasan perkebunan, Mamuju Sulawesi Barat, Jumat (18/10/2024). Minat masyarakat membudidayakan tanaman nilam kembali meningkat seiring dengan naiknya harga jual minyak nilam (minyak atsiri) dari Rp1,3 juta per kilogram menjadi Rp2,2 juta per kilogram. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah Prabowo Subianto memaksimalkan pendapatan negara melalui optimalisasi sektor perkebunan.
Rifqinizamy mengatakan pemerintah perlu menyusun langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan negara dari setiap sektor. Misal pada sektor pertanahan, optimalisasi pendapatan negara perlu dilakukan dengan penerbitan administrasi.
"Menjadi sangat realistis karena ruang penerimaan negara kita selama ini masih bisa kita gali," katanya, dikutip pada Senin (21/10/2024).
Rifqinizamy mengatakan Indonesia memiliki potensi pendapatan yang besar dari sektor perkebunan. Alasannya, masih banyak pengguna hak guna usaha (HGU) di perkebunan kelapa sawit yang tidak teregister.
Apabila pendataan mengenai HGU perkebunan diperbaiki, dia meyakini pemerintah akan dapat mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor perkebunan, baik dari sisi perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak.
Dalam kampanyenya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pendapatan negara akan mengalami kenaikan dari saat ini sebesar 12% PDB menjadi sebesar 23% PDB.
"Kalau Presiden Prabowo melakukan penataan, maka akan ada pemasukan penerimaan negara yang cukup signifikan," ujarnya.
Rifqinizamy menjelaskan pemerintah membutuhkan tambahan pendapatan negara untuk merealisasikan berbagai program yang diusung Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Optimalisasi pendapatan juga dapat diharapkan mampu mengurangi ketergantungan negara dari utang. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.