NEPAL

Buku Impor Kena Bea Masuk 10%, Ini Respons Penerbit dan Penjual

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 16:11 WIB
Buku Impor Kena Bea Masuk 10%, Ini Respons Penerbit dan Penjual

Ilustrasi. (foto: mountainiq.com)

JAKARTA, DDTCNews – Para penerbit, penjual buku, dan siswa di Nepal dikejutkan dengan pengenaan 10% bea masuk atas buku-buku impor. Apalagi, lebih dari 80% buku-buku di Nepal merupakan hasil impor.

Beberapa hari setelah pemerintah Nepal mengumumkan bea masuk 10% atas buku-buku impor, para penerbit berhenti mengambil buku-buku impor sebagai protes dan menuntut agar langkah pengenaan bea masuk 10% itu dibatalkan.

“Sekitar 80%—90% buku di Nepal diimpor, dan sebagian besar dari India. Sekarang para siswa, termasuk kelas 10 dan 11, sulit untuk mendapatkan buku teks,” kata seorang penjual buku di Kathmandu, Ibu Kota Nepal, seperti dikutip pada Senin (8/7/2019).

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Asosiasi Penjual Buku Nasional dan Penerbit Nepal (The National Booksellers' and Publishers' Association of Nepal/NBPAN) telah memutuskan untuk tidak mengimpor buku apa pun sebagai bentuk protes. Selama ini, 90%—95% persen buku akademik dan buku teks merupakan hasil impor dari India.

Madhab Maharjan, Penasihat NBPAN sekaligus pemilik Mandala Book Point di Kathmandu mengatakan bea masuk 10% atas buku impor akan menarik biaya-biaya seperto asuransi dan pajak pengangkutan, serta biaya-biaya lain. Hal ini akan mengerek harga buku-buku impor.

“Buku-buku di seluruh dunia dijual dengan harga tercetak. Dengan pajak dan biaya tambahan, akan sulit untuk menjual buku-buku impor ke lembaga akademik, perpustakaan, dan siswa,” kata Maharjan.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Mereka telah meminta Perdana Menteri KP Sharma Oli untuk menghapus bea atas buku impor. Mereka, lanjutnya, telah memiliki tradisi panjang mengimpor buku-buku dari India. Buku-buku agama diimpor pada abad ke-20. Sekarang, impor buku dibatasi ke New Delhi.

“Kami tidak ingin ada yang mengambil keuntungan dari situasi yang tidak kondusif ini karena akan berdampak buruk. Karena itu, kami memilih langkah ini untuk tidak mengimpor buku sampai kami mencapai keputusan akhir,” tegasnya.

Pasalnya, ketika impor terus dilakukan, akan ada dua harga untuk satu buku yang sama karena perbedaan waktu impor (sebelum dan sesudah adanya pengenaan bea masuk 10%). Hal ini akan menciptakan kesalahpahaman dengan konsumen.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Maharjan mengatakan era digitalisasi sudah berpengaruh pada kondisi penjual maupun penerbit buku. Adanya kebijakan bea masuk ini justru berisiko membuat penjualan buku tidak bertahan lama. Banyak penerbit Nepal yang mencetak buku-buku mereka di India. Mereka sebelumnya harus membayar pajak 15%, sebelum ada pengenaan bea masuk 10% untuk buku impor.

Skitar 400.000 siswa yang memiliki pendidikan tinggi di Nepal pada jurusan manajemen, humaniora, sains dan pendidikan berdiri di sekitar 400.000, dan mereka akan langsung terkena dampak dari bea masuk atas buku-buku yang diimpor dari India.

“Jika India mencabut bea 5% pada buku-buku impor, langkah itu dapat membantu untuk mencabut 10% bea di Nepal juga,” imbuhnya seperti dilansirnews 18. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan