JEPANG

Bank Sentral Ingatkan Risiko Resesi Jika Pajak Penjualan Tetap Naik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Mei 2019 | 10:25 WIB
Bank Sentral Ingatkan Risiko Resesi Jika Pajak Penjualan Tetap Naik

Yutaka Harada, Anggota Dewan Bank of Japan (BoJ). (foto: Reuters)

JAKARTA, DDTCNews – Bank sentral memperingatkan risiko terjadinya resesi jika rencana kenaikan tarif pajak penjualan (sales tax) tetap dieksekusi pada Oktober 2019.

Yutaka Harada, Anggota Dewan Bank of Japan (BoJ) yang mendukung stimulus mengatakan kenaikan pajak penjualan dapat menggagalkan pemulihan ekonomi Jepang. Apalagi, ekonomi Jepang sudah dirugikan dari sisi ekspor dan output manufaktur yang lesu.

“Dengan menaikkan pajak penjualan ketika ekonomi berada pada titik kritis, Jepang berisiko masuk ke dalam resesi,” katanya dalam konferensi pers setelah bertemu dengan para pemimpin bisnis di Nagasaki, Jepang selatan, seperti dikutip pada Kamis (23/5/2019).

Baca Juga:
Jepang Akan Ringankan Beban Pajak WP dengan Tanggungan yang Bekerja

Pengeluaran modal dan konsumsi swasta yang masih turun juga akan meningkatkan risiko. Pejabat yang selalu mendukung pelonggaran moneter ini mengatakan kondisi ekonomi yang makin buruk akan membuat pencapaian target inflasi dalam jangka panjang makin sulit.

Perlambatan ekonomi yang menghambat upaya bank sentral untuk menaikkan indeks harga (inflasi), menurutnya, harus diikuti dengan stimulus dari sisi moneter. Hal ini juga mengindikasikan bank sentral sudah kehabisan instrumen yang efektif untuk menopang inflasi.

Pelonggaran kebijakan moneter dilakukan dengan memotong suku bunga acuan, mempercepat laju pencetakan uang, atau berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan yang sangart longgar untuk jangka waktu yang lebih lama. Namun, dia menolak gagasan untuk mencetak uang tanpa batas.

Baca Juga:
Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

“Jika pemerintah menerbitkan utang dengan mata uangnya sendiri, itu mungkin tidak default. Namun, melakukan hal itu akan menyebabkan inflasi yang tidak terkendali, sehingga gagasan itu tidak akan berhasil. Pemerintah bisa menaikkan pajak atau memotong pengeluaran, tapi kenyataannya akan sangat sulit dilakukan,” jelasnya, seperti dilansir Business Times.

Pencetakan uang dalam jumlah besar selama bertahun-tahun oleh BOJ telah gagal untuk meningkatkan inflasi dan menghancurkan suku bunga jangka panjang mendekati nol. Hal ini menarik kritik dari lembaga keuangan karena mempersempit margin dan merusak laba mereka.

Namun, Harada menegaskan kebijakan yang sangat longgar dari BOJ telah memberi manfaat. Profitabilitas yang tidak baik dari bank, menurutnya, disebabkan oleh masalah struktural. Ini karena mereka menambah deposito di tengah sepinya peminjam. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?