KAMBOJA

Dorong Ekonomi Digital, Kamboja Modernisasi Sistem e-Faktur

Dian Kurniati | Senin, 16 Desember 2024 | 10:00 WIB
Dorong Ekonomi Digital, Kamboja Modernisasi Sistem e-Faktur

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kamboja meluncurkan Sistem e-Faktur Kamboja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Departemen Umum Ekonomi Digital Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan sistem e-faktur memungkinkan pertukaran, validasi, dan penyampaian faktur pajak dilaksanakan secara elektronik sehingga menghilangkan kebutuhan faktur berbasis kertas. Sistem ini dirancang agar sistem pajak lebih inklusif karena semua pelaku bisnis dapat mendaftar dan beralih pada e-faktur.

"Kami mendorong semua pelaku usaha untuk mendaftar dalam sistem dan bekerja sama dalam inisiatif penting ini," bunyi pernyataan Departemen Umum Ekonomi Digital, dikutip pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sistem e-Faktur Kamboja dikembangkan sebagai platform yang terpusat, sejalan dengan upaya modernisasi sistem keuangan publik di negara tersebut. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong penggunaan e-faktur dan meningkatkan transparansi keuangan negara.

Sistem e-faktur bertujuan meningkatkan wajib pajak kepatuhan terhadap peraturan perpajakan sehingga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Dengan fokus peningkatan kepatuhan pajak, sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan proses penagihan kepada pelaku usaha di seluruh negeri, mengurangi beban administratif, dan mempromosikan lingkungan yang lebih ramah bisnis.

Melalui sistem e-faktur, otoritas pajak akan dapat melakukan verifikasi data pajak secara real-time sehingga pemantauan dan pelacakan transaksi pajak lebih efektif.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Otoritas pajak telah membuka pendaftaran bagi wajib pajak untuk masuk dalam sistem e-faktur pada 12 Desember 2024. Beberapa keuntungan yang ditawarkan kepada wajib pajak antara lain penghematan biaya pemrosesan hingga 90%, integrasi yang lancar dengan sistem Enterprise Resource Planning (ERP), serta penguatan penyimpanan catatan untuk memudahkan audit.

Dilansir phnompenhpost.com, sistem e-faktur menawarkan fleksibilitas untuk mengelola faktur kapan saja dan di mana saja dengan akses internet. Pemerintah pun menjamin sistem e-faktur ini akan minim gangguan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP