Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengonfirmasi bahwa sore ini terjadi kendala teknis yang terjadi pada laman e-faktur web based, yakni web-efaktur.pajak.go.id.
Sebelumnya, sejumlah wajib pajak memang melaporkan tidak bisa mengakses laman e-faktur web based. Merespons situasi tersebut, DJP memastikan tim IT tengah berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan laman e-faktur.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan simulasi yang kami lakukan, benar saat ini sedang terjadi kendala dalam mengakses web e-faktur," tulis Kring Pajak, Senin (29/7/2024).
DJP meminta wajib pajak menunggu dengan sabar dan mencoba kembali untuk mengakses e-faktur web based secara berkala.
Bersamaan dengan itu, wajib pajak juga bisa menjajal sejumlah langkah berikut ini. Pertama, lakukan clear cache & cookies browser dan coba kembali mengakses e-faktur. Kedua, wajib pajak juga bisa mengakses laman e-faktur menggunakan mode private/incognito.
Perlu diketahui, saat ini e-faktur sudah di-update ke versi 4.0. Ada sejumlah fitur baru yang tersedia. Pertama, PKP kini bisa login web e-nofa menggunakan NPWP 15 digit ataupun NPWP 16 digit.
Kedua, terdapat tambahan informasi NPWP 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) pada menu profil user.
Ketiga, perekaman dokumen faktur pajak pada e-faktur desktop atau e-faktur web based sudah bisa menggunakan NPWP 15 digit atau NPWP 16 digit.
Keempat, ada informasi NITKU pada output dokumen yang terekam. Kelima, muncul watermark pada SPT induk dan lampiran yang dicetak melalui e-faktur 4.0. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Masih tidak bisa diakses. Terus lapornya bagaimana??? DENDA DENDA DENDA DENDA
Selain Web eFaktur, pada aplikasi efaktur juga selalu error ketika upload PPN JLN (Dokumen Lain Pajak Masukan). Semoga DJP bisa bijak dan segera beri perpanjangan batas waktu lapor dan bayar karena error-error ini sangat memberatkan WP.
Ribet, bikin format baru malah nyusahin, klo blm siap ya jgn di pakai lah