LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Dian Kurniati | Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat telah menelepon 141.370 wajib pajak melalui layanan outbound call pada 2023. Outbound call ini menjadi bagian dari jenis layanan pada Kring Pajak.

DJP dalam Laporan Tahunan 2023 menjelaskan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) DJP, dengan jenama Kring Pajak 1500200, merupakan salah satu pionir contact center lembaga pemerintahan di Indonesia. Unit ini telah memberikan layanan kepada publik selama 16 tahun.

"Selama itu pula, DJP terus mengembangkan beragam platform layanan untuk mengoptimalkan fungsi yang dapat dijalankan contact center," bunyi Laporan Tahunan DJP 2023, dikutip pada Rabu (25/12/2024).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

DJP mengembangkan layanan outbound call dalam program click, call, dan counter (3C) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus melakukan pengawasan. Dalam hal ini, otoritas turut memanfaatkan outbound call untuk menyampaikan informasi kepada wajib pajak/penanggung pajak melalui telepon.

DJP mengembangkan outbound call sebagai bagian dari transformasi layanan menjadi serba elektronik dan mengembangkan sistem administrasi perpajakan yang modern. Petunjuk pelaksanaan outbound call untuk kegiatan billing support juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak 18/2016.

Layanan outbound call tersebut berjalan bersamaan dengan inbound call yang digunakan wajib pajak untuk menghubungi DJP. Layanan outbound call pada 2023 yang sebanyak 141.470 panggilan ini mengalami penurunan sebanyak 62,5% dari tahun sebelumnya yang mencapai 377.635 panggilan.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Sementara soal inbound call, DJP pada 2023 menerima 405.047 panggilan masuk atau naik 7,9% dari tahun sebelumnya 375.084 panggilan. Dari angka tersebut, 351.748 panggilan mampu dijawab atau 86,84%.

"Agen inbound call dan outbound call sekaligus menjalankan layanan media sosial," tulis DJP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP