Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah wajib pajak mengeluhkan kendala dalam mengakses e-faktur web based. Dalam 2 hari ini, laman web-efaktur.pajak.go.id memang sulit diakses. Kendala teknis ini sudah dikonfirmasi oleh Ditjen Pajak (DJP).
DJP pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh wajib pajak. Tim IT DJP berupaya maksimal untuk memulihkan web e-faktur. Namun, bersamaan dengan perbaikan oleh DJP, ada beberapa langkah yang bisa dijajal oleh wajib pajak untuk bisa mengakses kembali web e-faktur. Apa saja?
"Mohon kesediannya untuk menunggu dan mencoba secara berkala. [Atau], silakan dapat mencoba langkah-langkah berikut ini," tulis Kring Pajak merespons pertanyaan netizen, Selasa (30/7/2024).
Pertama, pastikan koneksi internet yang digunakan stabil dan lancar. Kedua, lakukan clear cache & cookies pada browser. Ketiga, gunakan new private window (Mozilla Firefox) atau new incognito window (Chrome) untuk mengakses laman tersebut.
Keempat, coba ganti browser atau perangkat. Terakhir, coba kembali akses web e-faktur di luar jam sibuk secara berkala.
Kendala akses e-faktur web based sudah terjadi sejak Senin (30/7/2024) kemarin. Dalam konfirmasinya, DJP membenarkan adanya kendala itu setelah melakukan simulasi internal.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan simulasi yang kami lakukan, benar saat ini sedang terjadi kendala dalam mengakses web e-faktur," tulis Kring Pajak, kemarin.
Perlu diketahui, saat ini e-faktur sudah di-update ke versi 4.0. Ada sejumlah fitur baru yang tersedia. Pertama, PKP kini bisa login web e-nofa menggunakan NPWP 15 digit ataupun NPWP 16 digit.
Kedua, terdapat tambahan informasi NPWP 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) pada menu profil user.
Ketiga, perekaman dokumen faktur pajak pada e-faktur desktop atau e-faktur web based sudah bisa menggunakan NPWP 15 digit atau NPWP 16 digit.
Keempat, ada informasi NITKU pada output dokumen yang terekam. Kelima, muncul watermark pada SPT induk dan lampiran yang dicetak melalui e-faktur 4.0. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Aplikasi badut meskipun sudah versi 4.0.. UI/UX nilainya 1 dari 10... Saat select item, kalo merubah asc/desc pada kolom, return id selalu salah.. lebar kolom kolom semua sama, sehingga selalu melebarkan... daftar barang/jasa semua unique, padahal ada id_key.. performa gag kalah sama game. yang luar biasa itu filter item di suruh mikir AND OR segala.. Untuk pelaporan pajak yang seperti ini sudah klasik kalo akhir akhir bulan. padahal bukan masalah internet user.. BTW thks DDTC atas artikelnya.. ternyata banyak teman senasip.. wkwk
AKHIRNYA BISA DICOBA KAWAN KAWANNN
Kerjaan 5 menit jadi 2 hari , heloooo bapak ibu pejabat, kalo trial boleh ga jangan tgl seginiiii, kayanya rutin bayar pajak tp kok disusahinnnnnnnn cape dr pagi skrg lembur gara2 ginian doangggg
belum bisa masuk sampe detik ini woyyyy, bapak/ibu pejabat yg terhormat, solusi gmn???? harusnya klo ada kejadian spt ini telat lapor gak usah ada dendaaaaa
MAU LAPOR PAJAK AJA SULIT!!!
sampai detik ini login sudah bisa, tapi di form Induknya masih blm bisa terbuka, kecuali lapirannya......besok sdh deadline gmn ni solusinya....
Sampai detik ini masih belum bisa di akses, bagaimana solusinya
waduh sampai sekarang web masi blm berjalan, bagaimana ini. nanya ke kring pajak gabisa mulu..
Tolong dipercepat perbaikan web efakturnya karena besok sudah batas terakhir pelaporan SPT PPN nanti kalau telat kita WP yang dikenakan sanksi
bisa besok lagi rekan