Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah wajib pajak mengeluhkan kendala dalam mengakses e-faktur web based. Dalam 2 hari ini, laman web-efaktur.pajak.go.id memang sulit diakses. Kendala teknis ini sudah dikonfirmasi oleh Ditjen Pajak (DJP).
DJP pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh wajib pajak. Tim IT DJP berupaya maksimal untuk memulihkan web e-faktur. Namun, bersamaan dengan perbaikan oleh DJP, ada beberapa langkah yang bisa dijajal oleh wajib pajak untuk bisa mengakses kembali web e-faktur. Apa saja?
"Mohon kesediannya untuk menunggu dan mencoba secara berkala. [Atau], silakan dapat mencoba langkah-langkah berikut ini," tulis Kring Pajak merespons pertanyaan netizen, Selasa (30/7/2024).
Pertama, pastikan koneksi internet yang digunakan stabil dan lancar. Kedua, lakukan clear cache & cookies pada browser. Ketiga, gunakan new private window (Mozilla Firefox) atau new incognito window (Chrome) untuk mengakses laman tersebut.
Keempat, coba ganti browser atau perangkat. Terakhir, coba kembali akses web e-faktur di luar jam sibuk secara berkala.
Kendala akses e-faktur web based sudah terjadi sejak Senin (30/7/2024) kemarin. Dalam konfirmasinya, DJP membenarkan adanya kendala itu setelah melakukan simulasi internal.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan simulasi yang kami lakukan, benar saat ini sedang terjadi kendala dalam mengakses web e-faktur," tulis Kring Pajak, kemarin.
Perlu diketahui, saat ini e-faktur sudah di-update ke versi 4.0. Ada sejumlah fitur baru yang tersedia. Pertama, PKP kini bisa login web e-nofa menggunakan NPWP 15 digit ataupun NPWP 16 digit.
Kedua, terdapat tambahan informasi NPWP 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) pada menu profil user.
Ketiga, perekaman dokumen faktur pajak pada e-faktur desktop atau e-faktur web based sudah bisa menggunakan NPWP 15 digit atau NPWP 16 digit.
Keempat, ada informasi NITKU pada output dokumen yang terekam. Kelima, muncul watermark pada SPT induk dan lampiran yang dicetak melalui e-faktur 4.0. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Busett... Blom bisa jugaa iniii...
Wah Kocak bangat..masih blm bisa nih....
https://www.youtube.com/watch?v=MeUYcLHBr2I Solusi dokumen PIB masih reject
kocak ni djp, uda tanyain kpp solusinya apa jawabnya 'kalau terbit denda ajukan pengurangn denda adm ajeee' sungguh menggelitik
dari senin smp skrg msh belum bisa diakses. Di etax juga, sy mau batalkan 1 FP tapi tidak berhasil. Sdh konfirmasi dgn KPP via WA, penjelasannya dikarenakan server web faktur bermasalah jadi kemungkinan berpengaruh juga ke etax. apakah ada yg punya masalah sama seperti saya??
Dari senin gk bisa akses astagaa
saya belum bisa masuk, sudah pakai mozila, pakai mozila yg private juga belum bisa masuk.
saya sudah bisa pake mozila
tadi sempat bisa, sekarang gabisa lagi, mungkin ada gangguan dari pusat
Dari kmrn sampai skrg msh blom bisa di buka webfaktur nya,,mentok cuma sampai menu login,tp npwp tdk bisa di input,semua cara udah dilakuin hapus cache dan cookie, remove sertifikat,sampai import ulang lg sertifikat nya di browser,ttp tidak bisa di akses webfaktur nya