PUERTO RICO

Usulan Revisi Perlakuan Pajak CFC Ditolak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Oktober 2018 | 17:39 WIB
Usulan Revisi Perlakuan Pajak CFC Ditolak

Ilustrasi. 

SAN JUAN, DDTCNews – Gubernur Puerto Rico telah menolak proposal dari Presiden Senat yang memasukkan kenaikan pajak atas penghasilan dari perusahaan asing yang dikendalikan (controlled foreign corporations) dalam paket reformasi pajak.

Gubernur Ricardo Rosselló Nevares mengatakan proposal Presiden Senat Puerto Rico Thomas Rivera Schatz untuk merevisi perlakuan pajak CFC harus dikeluarkan dari Undang-Undang (UU) Reformasi Pajak, yang pertama kali diusulkan pada April.

“Ini tidak termasuk dalam reformasi pajak,” katanya, melansir Tax Notes Internasional, Jumat (19/10/2018)

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Reformasi pajak ini, sambungnya, memiliki serangkaian pilar utama, beberapa diantaranya adalah mengurangi pajak pertambahan nilai (PPN) pada makanan siap saji hingga 7% dan mengurangi tarif pajak bagi individu dan perusahaan.

Sementara, Presiden Senat Puerto Rico Thomas Rivera Schatz mengatakan UU Reformasi Pajak yang tertunda harus mempertimbangkan seluruh alternatif yang berpotensi menghasilkan penerimaan lebih banyak.

“Penerimaan pajak lebih banyak bisa dimanfaatkan untuk pulau yang terlilit utang. Kami juga mempertimbangkan tarif pajak lebih tinggi terhadap perusahaan multinasional yang beroperasi di Puerto Rico, bahkan hingga mengubah skema pemungutan cukai,” jelasnya.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Berdasarkan perjanjian pajak dengan pemerintah di kepulauan, hampir semua pendapatan yang diperoleh anak perusahaan Puerto Rico di dalam negeri telah dibebaskan dari pemungutan PPh. Namun, untuk menghasilkan pendapatan, Puerto Rico menerapkan cukai 4% atas pembelian yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dari afiliasi lokal.

Seluruh strategi itu dilakukan karena adanya tekanan yang meningkat untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayar oleh perusahaan dalam negeri untuk membantu membayar beban utang sektor publik Puerto Rico sebesar US$74 miliar, serta untuk menambah pendapatan pemerintah yang habis selama resesi satu dekade. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

Minggu, 29 September 2024 | 11:01 WIB OPINI PAJAK

Reformasi Pajak dalam Transisi Suksesi Pimpinan Nasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi