KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tetap berfokus mengamankan penerimaan negara di tengah proses transisi pemerintahan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan terdapat target penerimaan pajak yang harus dikejar hingga tutup buku. Meski ada pergantian pimpinan, DJP akan terus mengupayakan target penerimaan pajak dapat tercapai.

"Tentu saja DJP terus fokus untuk mengamankan penerimaan tahun 2024 yang hanya tinggal 2,5 bulan lagi," katanya dalam sebuah talk show, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dwi menuturkan DJP sedang fokus melaksanakan reformasi perpajakan. Reformasi ini mencakup berbagai aspek, yaitu sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, teknologi informasi, basis data, dan regulasi.

Dia menjelaskan DJP sebagai institusi negara juga tegak lurus dengan setiap pernyataan pemerintah. DJP meyakini kebijakan pemerintah akan tetap diarahkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Kami yakin pemerintahan yang baru juga memiliki tujuan yang sama, siapa pun yang menjadi pemerintahannya buat kami di DJP tidak jadi masalah," ujarnya.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan pajak ini mengalami penurunan sebesar 4,02%.

Pada 2025, penerimaan pajak dipatok mencapai Rp2.189,3 triliun. Target tersebut naik 13,91% dari outlook penerimaan pajak pada tahun ini yang senilai Rp1.921,9 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP