KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tetap berfokus mengamankan penerimaan negara di tengah proses transisi pemerintahan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan terdapat target penerimaan pajak yang harus dikejar hingga tutup buku. Meski ada pergantian pimpinan, DJP akan terus mengupayakan target penerimaan pajak dapat tercapai.

"Tentu saja DJP terus fokus untuk mengamankan penerimaan tahun 2024 yang hanya tinggal 2,5 bulan lagi," katanya dalam sebuah talk show, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dwi menuturkan DJP sedang fokus melaksanakan reformasi perpajakan. Reformasi ini mencakup berbagai aspek, yaitu sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, teknologi informasi, basis data, dan regulasi.

Dia menjelaskan DJP sebagai institusi negara juga tegak lurus dengan setiap pernyataan pemerintah. DJP meyakini kebijakan pemerintah akan tetap diarahkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Kami yakin pemerintahan yang baru juga memiliki tujuan yang sama, siapa pun yang menjadi pemerintahannya buat kami di DJP tidak jadi masalah," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16% dari target senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan pajak ini mengalami penurunan sebesar 4,02%.

Pada 2025, penerimaan pajak dipatok mencapai Rp2.189,3 triliun. Target tersebut naik 13,91% dari outlook penerimaan pajak pada tahun ini yang senilai Rp1.921,9 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir