Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah. (foto: KY)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan sudah ada ratusan kandidat yang melakukan registrasi untuk seleksi calon hakim agung (CHA).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan sampai dengan penutupan pendaftaran penerimaan usulan CHA sebanyak 136 orang ikut serta dalam seleksi. Sementara itu, sebanyak sebanyak 57 orang telah melakukan konfirmasi merampungkan registrasi sebagai calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Sejak dibuka pada Senin (22/11) hingga Jumat (10/12) dan diperpanjang hingga Rabu (22/12), KY sudah menerima 136 orang calon hakim agung dan 57 calon hakim ad hoc Tipikor di MA," katanya dikutip pada Jumat (24/12/2021).
Nurdjanah memaparkan pada seleksi kedua 2021 ini KY akan mencari calon CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor terbaik tidak hanya pada aspek profesionalitas. Namun juga memiliki integritas dan berpengalaman di bidang hukum.
Dia memerinci dari 136 kandidat CHA, sebanyak 25 orang memilih kamar perdata. Kemudian 55 orang memilih seleksi CHA kamar pidana.
Selanjutnya, sebanyak 12 orang kandidat ikut serta dalam seleksi CHA kamar tata usaha negara (TUN). Lalu sebanyak 44 orang kandidat memilih kamar agama.
"Dari 136 pendaftar CHA konfirmasi secara daring, sebanyak 102 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 34 sisanya berasal dari jalur nonkarier," terangnya.
Nurdjanah menambahan pada seleksi CHA sebagian besar kandidat berprofesi sebagai hakim sebanyak 102 orang. Sisanya sebanyak 17 orang merupakan akademisi, 5 orang berprofesi sebagai pengacara, 2 orang notaris, 1 orang jaksa dan sebanyak 9 orang dengan kategori profesi lainnya.
"Adapun profesi pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor MA, yaitu 18 orang hakim, 13 orang akademisi, 18 orang pengacara, 1 orang jaksa, 1 orang notaris, dan 6 berprofesi lainnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, KY tengah mencari 8 posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.
Nantinya para calon akan menjalani serangkaian tahapan seleksi. Proses dimulai dengan seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online, seleksi kesehatan, dan kepribadian.
Kemudian dilanjutkan dengan wawancara terbuka yang dilakukan 7 anggota KY dan 2 pakar. Terakhir, KY akan mengajukan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.