KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

Dian Kurniati | Senin, 04 November 2024 | 16:00 WIB
Jaga Ekonomi Stabil, Sederet Insentif Pajak Bisa Berlanjut Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana kembali memberikan berbagai insentif pajak untuk mendorong kinerja ekonomi pada tahun depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan telah merumuskan sejumlah insentif prioritas yang bakal diusulkan. Hal ini untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga bersamaan dengan tercapainya program Quick Wins atau program hasil terbaik cepat.

"Bapak Presiden ingin agar Quick Wins dalam first quarter tahun depan bisa dijaga. Itu mungkin beberapa hal yang perlu diperhatikan," katanya, dikutip pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Airlangga mengatakan beberapa insentif prioritas yang akan diusulkan di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai, serta PPN DTP untuk properti. Selain itu, pemerintah juga bakal mengusulkan kredit usaha rakyat (KUR), KUR alsintan, dan kredit revitalisasi industri padat karya.

Mobil listrik berbasis baterai saat ini menikmati beragam insentif seperti PPnBM 0% dan PPN DTP. PPN DTP diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024, khusus mobil listrik dengan TKDN minimal sebesar 40%.

Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10%. Dengan insentif ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan mobil listrik dengan TKDN minimal 40% adalah sebesar 1%.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Sementara di sektor properti, terdapat insentif PPN DTP untuk rumah dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar hingga Desember 2024. Insentif diberikan sebesar 100% PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) sampai Rp2 miliar.

Airlangga telah mengumpulkan 7 menteri di bawah koordinasinya untuk membahas strategi mencapai target-target Presiden Prabowo Subianto, pekan lalu. Selain itu, pemerintah juga harus menyelesaikan beberapa regulasi untuk mendukung program prioritas di bidang perekonomian, yakni tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Cipta Kerja, serta revisi PP mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Sejalan dengan itu, DDTC juga akan menyelenggarakan seminar eksklusif Prospek, Peluang, dan Strategi Pemanfaatan Berbagai Menu Insentif Perpajakan di Indonesia pada Rabu, 20 November 2024 pukul 09.00 hingga 15.30 WIB di Menara DDTC Jakarta. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah