KEUANGAN INDONESIA

Tampil di Supermentor, Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2017 | 17:03 WIB
Tampil di Supermentor, Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA, DDCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu narasumber untuk acara Supermentor20 dengan tema Indonesia’s Great Prosperity Ahead: Will It Happen? Will It Be Yours? di Ballroom Djakarta Theater XXI, Jakarta pada Selasa, (25/7).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan Indonesia perlu membangun masa depannya mulai dari sekarang. “Indonesia has a future. Untuk bisa mendapatkan masa depan yang baik, we need to build it now!” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenkeu.

Sri Mulyani menekankan untuk membangun masa depan tersebut, diperlukan dana APBN yang tidak sedikit atau tidak ada yang gratis. Oleh karena itu ia mengingatkan ke semua yang hadir perlunya kesadaran membayar pajak.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

“Kita harus membangunnya dari sekarang. Memang besar biayanya. Tapi tidak ada impian yang tercapai (secara) gratis. Mental gratisan adalah mental yang sangat buruk. Di Republik ada cukup banyak yang punya mental seperti itu. Semuanya mau gratis. (Kita perlu) alokasi pajak dari mereka yang mampu untuk membangun investasi mereka yang tertinggal. Negara harus mengumpulkan pajak. Sekecil apapun pendapatan Anda, Anda harus melaporkan pajak Anda. If you don’t care about your country, jangan pernah expect orang lain akan care about your country,” tegasnya.

Selain diperlukan pendapatan negara dari pajak, apabila dana untuk membangun masa depan tersebut belum tercukupi, ia sebagai Menteri Keuangan mencari alternatif seperti melakukan pinjaman untuk kegiatan produktif yang menstimulus pertumbuhan ekonomi.

“Ngga ada penerimaan pajak, Anda akan complaint so much. Tapi kalau masih kurang, sometimes we have to borrow. Bukan karena saya hobi, tapi kita tahu bahwa investing in human capital cannot wait. Sometimes you need to borrow but not for partying. Anda pinjem karena saya invest, dan invest itu untuk membuat ekonomi jalan. That’s what you call it responsible borrowing,” jelasnya.

Sri Mulyani menekankan satu hal sederhana kepada kaum muda yang ingin membantu negara, yaitu taat bayar pajak. Pembangunan di Indonesia akan sulit dipenuhi jika penerimaan negara sangat minim. Saat ini, kata Sri, dari 36 juta wajib pajak, baru 32,3% yang patuh memenuhi kewajiban. "It's not about me. It's about the people. Bukan uang Sri Mulyani, tapi uang masyarakat," ucapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu