LITERATUR PAJAK

Metode Pembebasan dalam Mengeliminasi Pajak Berganda, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Desember 2024 | 13:10 WIB
Metode Pembebasan dalam Mengeliminasi Pajak Berganda, Seperti Apa?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Merujuk pada buku P3B edisi kedua DDTC, terdapat 2 prinsip utama yang dijadikan dasar oleh negara domisili dalam mengeliminasi pajak berganda, yaitu prinsip pembebasan (principle of exemption) dan prinsip pengkreditan (principle of credit).

Kedua prinsip tersebut tertuang dalam bentuk metode eliminasi pajak berganda berupa metode pembebasan (exemption method) dan metode kredit (credit method).

Metode pembebasan umumnya diadopsi oleh negara-negara Eropa kontinental, sedangkan metode kredit umum diadopsi oleh negara-negara seperti AS, kebanyakan negara-negara di Asia dan Afrika, dan negara-negara yang termasuk persemakmuran (Commonwealth).

Baca Juga:
Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Berdasarkan prinsip pembebasan, pajak berganda dari penghasilan yang bersumber dari luar negeri dapat dihindari melalui metode pembebasan (exemption method).

Metode pembebasan dilakukan dengan cara negara domisili tidak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber dari luar negeri (dari negara sumber).

Terdapat 2 bentuk metode pembebasan. Pertama, metode pembebasan penuh (full exemption). Dalam metode ini, seluruh penghasilan yang dapat dikenakan pajak di negara sumber, tidak akan dikenakan pajak di negara domisili.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Dengan demikian, penghasilan yang berasal dari negara sumber tersebut dibebaskan dari pengenaan pajak di negara domisili.

Kedua, metode pembebasan dengan progresif (exemption with progression). Dalam metode ini, penghasilan yang dapat dikenakan pajak di negara sumber, tidak akan dikenakan pajak di negara domisili.

Namun, negara domisili tetap memiliki hak untuk memperhitungkan penghasilan tersebut ketika menentukan pajak yang harus dikenakan di negara domisili.

Untuk mengetahui contoh penerapan metode pembebasan dalam mengeliminasi pajak berganda secara yuridis, Anda bisa baca buku P3B DDTC di https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/persetujuan-penghindaran-pajak-berganda-panduan-interpretasi-dan-aplikasi-edisi-kedua. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak