CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Muhamad Wildan | Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB
Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk tidak mengenakan sanksi kepada wajib pajak pada masa transisi implementasi coretax administration system.

Saat ini DJP sedang menyiapkan skema agar keterlambatan penerbitan faktur pajak dan pelaporan pajak pada masa transisi tidak menimbulkan sanksi administrasi bagi wajib pajak.

"Perlu kami tegaskan bahwa kepada wajib pajak yang mengalami keterlambatan penerbitan faktur pajak maupun pelaporan pajak selama implementasi coretax, saat ini sedang dalam pembahasan agar nantinya tidak ada beban tambahan kepada wajib pajak sebagai akibat penggunaan sistem baru," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga:
Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Seperti diketahui, wajib pajak masih dihadapkan oleh beragam kendala ketika melaksanakan hak dan kewajiban melalui coretax. DJP pun menyampaikan permohonan maaf kepada wajib pajak atas kendala-kendala tersebut.

"Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala – kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan," tulis DJP dalam Keterangan Tertulis Nomor KT-02/2025.

Adapun kendala-kendala yang banyak dihadapi oleh wajib pajak ketika coretax diimplementasikan contohnya adalah gagal login, tidak bisa membuat kode otorisasi DJP, tidak bisa membuat faktur pajak, tidak menerima one time password (OTP), dan lain sebagainya.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Untuk memperbaiki beragam kendala yang ada DJP telah meningkatkan bandwidth serta melakukan perbaikan atas fitur pemberian role access, pembuatan faktur pajak, proses bisnis pendaftaran, proses bisnis pembayaran, dan lain-lain.

"Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh aplikasi yang terdapat dalam coretax DJP, termasuk peningkatan kapasitas coretax DJP. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, DJP berterima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memiliki sistem informasi yang maju," tulis DJP.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu