CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Dian Kurniati | Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB
Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (kiri). (foto: hasil tangkapan layar akun medsos @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengunjungi Ditjen Pajak (DJP) untuk mengecek penerapan coretax administration system (CTAS).

Dalam kunjungannya, Sri Mulyani bertemu dengan staf DJP yang mengerjakan coretax. Menurutnya, para staf DJP perlu bekerja keras untuk mengatasi berbagai masukan dan masalah yang terjadi dalam penerapan coretax.

"Terus kerja keras membangun sistem administrasi pajak yang makin andal dan semangat mengatasi berbagai masukan dan masalah yang terjadi," katanya dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Sri Mulyani mengunjungi 'dapur' coretax dengan didampingi ketiga wakil menterinya yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu. Selain itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo dan beberapa staf ahli menkeu juga turut mendampingi.

Dia menyebut tidak pernah ada jalan mudah dan jalan pintas untuk membangun dan memajukan bangsa. Dari sisi pajak, dibutuhkan kerja keras dalam membangun coretax sebagai sistem administrasi pajak yang lebih andal.

"Terus telaten, teliti, cerdas, ulet, sabar, dan tidak kenal menyerah. Itu barang langka di dunia," ujarnya.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax pada 1 Januari 2025. Meski begitu, langkah perbaikan terus dilaksanakan lantaran masih ditemukan tantangan dalam penggunaan sistem baru tersebut.

Suryo memastikan DJP terus memantau dan menindaklanjuti kendala yang dihadapi wajib pajak saat menggunakan coretax. Menurutnya, kendala dalam fitur coretax system antara lain disebabkan oleh tingginya volume penggunaan coretax.

DJP pun berupaya melakukan troubleshooting serta meningkatkan bandwidth coretax sehingga dapat lebih lancar diakses oleh wajib pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data