Ilustrasi.
JEMBER, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) daerah agar patuh membayar pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan ASN daerah harus menjadi teladan dalam membayar pajak bagi masyarakat. Menurutnya, kepatuhan ASN membayar pajak daerah juga menjadi syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Mudah-mudahan bayar pajak yang benar. Kalau tidak membayar pajak atau menunda membayar pajak maka TPP akan kami tunda juga, tidak akan kami bayarkan," katanya, dikutip pada Jumat (22/12/2023).
Hendy mengatakan Pemkab Jember memiliki sekitar 24.900 pegawai. Sama seperti wajib pajak lainnya, ASN di lingkungan pemkab juga memiliki kewajiban membayar PBB tepat waktu.
Dia menilai kepatuhan ASN juga diharapkan berdampak positif terhadap capaian penerimaan pajak pada tahun ini. Sejauh ini, realisasi pajak daerah baru Rp625 miliar atau sekitar 50% dari target Rp1,25 triliun.
Dengan penerimaan pajak, pemkab akan memiliki kemampuan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah, terutama dari sisi infrastruktur.
"Makin kita menunda pembayaran pajak maka pembangunan infrastruktur akan tertunda pula," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Hadi Sasmito menyebut ASN harus mampu membuktikan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Kepatuhan pembayaran pajak pada tahun ini bakal menentukan nominal TPP yang diterima pada 2024.
Menurutnya, Kabupaten Jember tidak bisa terlalu mengandalkan pendapatan dari transfer pemerintah pusat. Pemkab terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan, antara lain melalui inovasi kemudahan pembayaran pajak daerah serta sinergi dengan berbagai pihak.
"Kita selaku ASN harus bisa memberikan contoh yang baik agar ke depannya kemandirian fiskal yang diharapkan bupati dan wakil bupati bisa kita wujudkan," katanya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.