KABUPATEN JEMBER

Tak Bayar Pajak Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Ditunda

Dian Kurniati | Jumat, 22 Desember 2023 | 14:55 WIB
Tak Bayar Pajak Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Ditunda

Ilustrasi.

JEMBER, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) daerah agar patuh membayar pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan ASN daerah harus menjadi teladan dalam membayar pajak bagi masyarakat. Menurutnya, kepatuhan ASN membayar pajak daerah juga menjadi syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Mudah-mudahan bayar pajak yang benar. Kalau tidak membayar pajak atau menunda membayar pajak maka TPP akan kami tunda juga, tidak akan kami bayarkan," katanya, dikutip pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Hendy mengatakan Pemkab Jember memiliki sekitar 24.900 pegawai. Sama seperti wajib pajak lainnya, ASN di lingkungan pemkab juga memiliki kewajiban membayar PBB tepat waktu.

Dia menilai kepatuhan ASN juga diharapkan berdampak positif terhadap capaian penerimaan pajak pada tahun ini. Sejauh ini, realisasi pajak daerah baru Rp625 miliar atau sekitar 50% dari target Rp1,25 triliun.

Dengan penerimaan pajak, pemkab akan memiliki kemampuan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah, terutama dari sisi infrastruktur.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Makin kita menunda pembayaran pajak maka pembangunan infrastruktur akan tertunda pula," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Hadi Sasmito menyebut ASN harus mampu membuktikan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Kepatuhan pembayaran pajak pada tahun ini bakal menentukan nominal TPP yang diterima pada 2024.

Menurutnya, Kabupaten Jember tidak bisa terlalu mengandalkan pendapatan dari transfer pemerintah pusat. Pemkab terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan, antara lain melalui inovasi kemudahan pembayaran pajak daerah serta sinergi dengan berbagai pihak.

"Kita selaku ASN harus bisa memberikan contoh yang baik agar ke depannya kemandirian fiskal yang diharapkan bupati dan wakil bupati bisa kita wujudkan," katanya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra