Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Untuk mendukung pengawasan dalam pemungutan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing berkolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala KPP Badan dan Orang Asing (Badora) Rina Lisnawati mengatakan kolaborasi ini berupa kerja sama serta sharing knowledge oleh Komdigi kepada pegawai KPP Badora.ac
“Jadi, kolaborasi ini penting sebagai upaya meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung penerimaan negara, terutama melalui optimalisasi pemungutan PPN PMSE,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Sabtu (1/2/2025).
Sebagai informasi, KPP Badan dan Orang Asing mengadministrasikan pemungutan PPN PMSE dan melakukan pengawasan kepada para pemungut PPN PMSE.
Rina menilai kolaborasi antara kantor pajak dan Komdigi juga menjadi langkah awal dalam strategi pengawasan pelaku usaha PMSE yang bertransaksi di Indonesia.
“Dengan dukungan dan kerja sama dengan Komdigi, kami berupaya mengoptimalkan pengawasan berbasis teknologi guna meningkatkan penerimaan negara. Saat ini, PPN PMSE menyumbang lebih dari 50% penerimaan KPP Badan dan Orang Asing,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rina berharap sinergi antara KPP Badan dan Orang Asing dan Komdigi dapat membuat pengawasan terhadap pelaku usaha digital makin efektif dan efisien sehingga penerimaan negara dari sektor digital menjadi lebih optimal.
Tambahan informasi, kontribusi sektor digital terhadap penerimaan pajak di KPP Badora pada 2024 tidaklah kecil. Pada tahun lalu, KPP berhasil mengumpulkan penerimaan Rp14,9 triliun, melebihi target yang ditetapkan sejumlah Rp14,5 triliun.
Dari realisasi tersebut, PPN PMSE menyumbang Rp8,4 triliun, tumbuh hampir 20%dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,7 triliun. Adapun pajak digital ini menyumbang 57,93% dari total penerimaan KPP Badora.
Pada saat bersamaan, Pengawas Teknologi Informasi dari Komdigi Dhinny Jaya Pratama Putri dan Pengendali Teknologi Informasi dari Komdigi Rafif Abdusalam membagikan proses bisnis Komdigi dalam mengelola dan mengawasi aplikasi berbasis web dari luar negeri. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.