MANADO, DDTCNews — Penerimaan pajak kuartal I tahun 2016 di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) baru mencapai Rp1,34 triliun dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp11,01 triliun.
Namun, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut, Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan penerimaan tersebut naik dibandingkan dengan penerimaan di triwulan yang sama tahun 2015 lalu sebesar Rp1,15 triliun.
“Jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak tahun 2016, jumlah tersebut baru mencapai 12,16%,” tuturnya, belum lama ini. "Memang target penerimaan pajak tahun 2016 lebih tinggi daripada tahun 2015."
Beban target penerimaan pajak sebesar itu masing-masing dibebankan pada wilayah Sulut sebesar Rp4,58 triliun,Sulteng sebesar Rp3,56 triliun, Gorontalo sebesar Rp1,10 triliun dan Malut sebesar Rp1,76 triliun.
Sampai dengan kuartal I tahun 2016, Sulut telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp545,86 miliar. Manado menjadi penyumbang terbesar dengan perolehan lebih dari Rp314 miliar, disusul Kotamobagu sebesar Rp 59,62 miliar.
Sedangkan Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut, James Wajong seperti dikutip tribunmanado.co.id, menegaskan pihaknya telah mengupayakan penegakan hukum pajak, saat ini dia tengah gencar membidik wajib pajak baru potensial.
Sebelumnya, untuk menggenjot penerimaan pajak, Kanwil DJP Suluttenggomalut proaktif melakukan sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan pajak (SPT) secara door to door pada sejumlah instansi maupun organisasi. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.