Ilustrasi.
SERANG, DDTCNews -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Banten berencana membentuk tim intelijen pajak. Tim itu dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kota Serang Hari W. Pamungkas mengatakan tim intelijen pajak dibentuk utamanya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, tim intelijen pajak dibentuk guna memastikan transparansi dalam proses administrasi pajak.
“Tim intelijen pajak daerah akan menjadi alat untuk mendapatkan bukti permulaan sebelum melakukan pemeriksaan pajak,” kata Hari, dikutip pada Jumat (18/10/2024).
Hari mengungkapkan pembentukan tim ini terinspirasi dari keberhasilan DKI Jakarta dan Jambi yang telah menerapkan sistem serupa. Dengan adanya tim ini, lanjut Hari, Bapenda berharap dapat memeriksa lebih dalam wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Jika kami tidak yakin dengan laporan dari wajib pajak yang bersifat self assessment, kami dapat melakukan pemeriksaan melalui tim intelijen,” ucapnya.
Hari mengaku pembentukan tim intelijen pajak daerah dijadwalkan pada triwulan ke-4 tahun ini. Namun, dia menekankan anggota tim harus menjalani pendidikan khusus terlebih dahulu. Adapun pelatihan itu akan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Kementerian keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hari menerangkan nantinya tim intelijen akan melakukan uji kepatuhan terhadap wajib pajak sebelum turun ke lapangan. Pengujian kepatuhan itu dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti permulaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Kepala Bapenda Serang itu berharap pembentukan tim intelijen pajak dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pembentukan tim intelijen pajak diharapkan menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan perpajakan di Kota Serang,” kata Hari dilansir dari www.bantennews.co.id. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.