UU IKN

Sah! DPR Restui RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-undang

Dian Kurniati | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:37 WIB
Sah! DPR Restui RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-undang

Ketua DPR Puan Maharani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - DPR resmi mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU). Beleid ini bakal menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin pengambilan keputusan itu dengan menanyakan persetujuan pengesahan RUU Ibu Kota Negara 2022 menjadi undang-undang kepada anggota DPR. Dari 9 fraksi di DPR, Fraksi PKS menyatakan menolak pengesahan RUU tersebut.

"Karena dari 9 fraksi, ada 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui. Setuju ya? Ya," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Fraksi PKS menilai pembangunan ibu kota negara akan mengakibatkan perubahan lingkungan dan kawasan hutan sehingga mengancam kehidupan flora dan fauna di Kalimantan Timur. Di sisi lain, fraksi tersebut menyoroti skema pendanaan proyek ibu kota negara yang berpotensi membebani APBN.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam pidatonya mewakili pemerintah menyatakan Ibu Kota Negara yang baru akan diberi nama sebagai Nusantara. Menurutnya, Nusantara akan menjadi langkah Indonesia dalam menjawab tantangan masa depan untuk membangun ibu kota yang berkelanjutan.

Suharso menyebut pelaksanaan pemindahan ibu kota juga dilakukan secara bertahap dan memperhatikan sinergi melalui skema pendanaan dan kesinambungan fiskal sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

"Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara akan menjadi salah satu wahana untuk mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," ujarnya.

Pemerintah dan DPR mulai membahas RUU Ibu Kota Negara setelah Presiden Joko Widodo mengirimkan surat bernomor R-44/Pres/09/2021 pada 29 September 2021. Meski berlangsung singkat, Suharso menyebut pembahasan RUU Ibu Kota Negara telah berjalan secara menyeluruh.

Menurutnya, RUU Ibu Kota Negara tidak hanya mengatur mengenai kekhususan, kewenangan, serta kedudukan unit organisasi yang melaksanakan kegiatan persiapan pemindahan ibu kota, tetapi juga pengaturan di berbagai bidang seperti penataan ruang, pertanahan, pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, serta pertahanan dan keamanan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui