KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Muhamad Wildan | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB
Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (kedua dari kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp48,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara pada 2025 hingga 2029.

Alokasi anggaran pembangunan IKN era Presiden Prabowo Subianto tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan anggaran pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai Rp89 triliun pada 2022 hingga 2024.

"Pada tahap awal, 2022 - 2024, APBN telah menginvestasikan Rp89 triliun untuk jalan tol, 47 tower hunian, air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, perkantoran, kantor sekretariat, sarana peribadatan," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dikutip pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:
Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Meski anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN cenderung turun, lanjut Basuki, terdapat proyek senilai Rp60,93 triliun di IKN yang didanai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Sudah kami proses sampai dengan feasibility study yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak, kemudian juga untuk 6 proyek KPBU lagi untuk pembangunan jalan dan multi utility tunnel sepanjang 138,6 km di KIPP. Ini yang dikerjakan baru sebagian, akan kami lanjutkan yang baru dengan KPBU," ujar Basuki.

Perlu diketahui, anggaran senilai Rp48,8 triliun dialokasikan khusus untuk menyelesaikan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif serta mengelola sarana dan prasarana IKN yang sudah selesai. Harapannya, pemerintah bisa memindahkan ibu kota politik dari Jakarta ke IKN paling lambat pada 2028.

Baca Juga:
Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

"Beliau [Presiden Prabowo Subianto] mempunyai target pada 2028 sudah menjadi ibu kota politik. Kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan legislatif, kantor-kantor dan huniannya," ujar Basuki.

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif diperlukan untuk mendukung terlaksananya pemerintahan.

"Harapan Pak Presiden adalah fokus dulu di sana. Kalau semua sudah berdiri ketiga fungsi tadi [eksekutif, legislatif, yudikatif] maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas politik, baik yang harian maupun strategis," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:33 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Sanksi Atas Keterlambatan Akibat Coretax, Aturan Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri