EFEK VIRUS CORONA

Presiden Jokowi: Tantangan Capai Target SDGs Makin Berat

Dian Kurniati | Kamis, 17 Desember 2020 | 14:59 WIB
Presiden Jokowi: Tantangan Capai Target SDGs Makin Berat

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pandemi Covid-19 telah menyebabkan pencapaian target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) makin berat.

Jokowi mengatakan pandemi sejak awal tahun telah menyebabkan berbagai sektor mengalami tekanan, mulai dari kesehatan hingga ekonomi. Menurutnya, tantangan mencapai SDGs tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga semua negara di dunia.

"Saat ini tantangan mencapai target SDGs makin berat. Pandemi mengakibatkan krisis kesehatan dan perekonomian yang memperkeruh capaian SDGs, bahkan SDGs dunia," katanya dalam Konferensi Tahunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2020 Indonesia, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jokowi mengatakan pemerintah tidak akan menurunkan target SDGs walaupun menghadapi tantangan berat akibat pandemi. Dia berjanji akan mencari berbagai inovasi untuk mengupayakan semua target yang direncanakan dapat tercapai.

Menurutnya, pemerintah akan bekerja sama dengan para peneliti, akademisi, serta semua institusi untuk mencapai target-target SDGs. Dengan masukan dari berbagai kalangan tersebut, Jokowi meyakini pemerintah dapat menyelesaikan target SDGs.

Jokowi juga memerintahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa segera menyiapkan strategi nasional untuk mempercepat pencapaian SDGs. Menurutnya, semua kementerian/lembaga juga harus terlibat dan ikut menjalankan kebijakan yang mempercepat terwujudnya SDGs.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

"Dibutuhkan keseriusan untuk saling berbagi dan bersinergi. Dibutuhkan agenda yang jelas di setiap forum-forum semacam ini dengan target yang jelas," ujarnya.

SDGs merupakan komitmen global dan nasional untuk menyejahterakan masyarakat yang mencakup 17 tujuan dan 169 target. Target tersebut dikelompokkan ke dalam 4 pilar, yakni pilar pembangunan sosial, pilar pembangunan ekonomi, pilar pembangunan lingkungan, serta pilar pembangunan hukum dan tata kelola. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN