KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Dian Kurniati | Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas) yang terus mengalami penurunan.

Jokowi mengatakan penurunan lifting migas akan langsung berdampak pada APBN. Sebab, produksi minyak yang rendah akan memaksa Indonesia mengimpor migas lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Lifting minyak harus naik, dengan cara apapun harus naik. Sumur-sumur yang kita miliki diproduktifkan. Karena begitu produksi turun, uang yang dikeluarkan kita besar sekali," katanya, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jokowi telah menerima laporan mengenai penurunan lifting minyak beserta dampaknya pada APBN dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Akibat penurunan lifting ini, negara telah mengimpor migas hingga ratusan triliun sehingga turut menguras cadangan devisa.

Dia menyebut Kementerian ESDM perlu segera mencari solusi untuk meningkatkan kembali lifting migas Indonesia. Menurutnya, peningkatan lifting juga harus melibatkan semua pihak mulai dari BUMN hingga perusahaan asing.

"Jangan sampai lifting minyak kita biarkan turun. Seberapa pun, seliter pun, enggak boleh [turun]. Harus naik, setiap tahun harus naik," ujarnya.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Dalam peningkatan lifting migas, Jokowi juga kembali menyinggung urgensi penyederhanaan regulasi dan perizinan. Alasannya, penyederhanaan regulasi dan perizinan menjadi kunci untuk menarik lebih banyak investasi, termasuk di sektor migas.

Tanpa penyederhanaan regulasi dan perizinan, lanjutnya, Indonesia akan kesulitan bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi.

Dalam beberapa bulan terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berulang kali menyinggung realisasi lifting migas yang rendah beserta dampaknya terhadap penerimaan negara. Realisasi lifting migas pada akhir Agustus 2024 jauh lebih rendah dari asumsi pada APBN 2024.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Realisasi lifting minyak hanya 569.600 barel per hari, sedangkan asumsi pada APBN 2024 mencapai 635.000 barel per hari. Sementara itu, realisasi lifting gas sebanyak 969.100 barel setara minyak per hari, juga di bawah asumsi pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Lifting migas yang rendah ini dinilai berdampak pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kontraksi penerimaan antara lain terjadi pada komponen PPh migas dan PNBP SDA migas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor