KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Dian Kurniati | Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas) yang terus mengalami penurunan.

Jokowi mengatakan penurunan lifting migas akan langsung berdampak pada APBN. Sebab, produksi minyak yang rendah akan memaksa Indonesia mengimpor migas lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Lifting minyak harus naik, dengan cara apapun harus naik. Sumur-sumur yang kita miliki diproduktifkan. Karena begitu produksi turun, uang yang dikeluarkan kita besar sekali," katanya, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Jokowi telah menerima laporan mengenai penurunan lifting minyak beserta dampaknya pada APBN dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Akibat penurunan lifting ini, negara telah mengimpor migas hingga ratusan triliun sehingga turut menguras cadangan devisa.

Dia menyebut Kementerian ESDM perlu segera mencari solusi untuk meningkatkan kembali lifting migas Indonesia. Menurutnya, peningkatan lifting juga harus melibatkan semua pihak mulai dari BUMN hingga perusahaan asing.

"Jangan sampai lifting minyak kita biarkan turun. Seberapa pun, seliter pun, enggak boleh [turun]. Harus naik, setiap tahun harus naik," ujarnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Dalam peningkatan lifting migas, Jokowi juga kembali menyinggung urgensi penyederhanaan regulasi dan perizinan. Alasannya, penyederhanaan regulasi dan perizinan menjadi kunci untuk menarik lebih banyak investasi, termasuk di sektor migas.

Tanpa penyederhanaan regulasi dan perizinan, lanjutnya, Indonesia akan kesulitan bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi.

Dalam beberapa bulan terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berulang kali menyinggung realisasi lifting migas yang rendah beserta dampaknya terhadap penerimaan negara. Realisasi lifting migas pada akhir Agustus 2024 jauh lebih rendah dari asumsi pada APBN 2024.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Realisasi lifting minyak hanya 569.600 barel per hari, sedangkan asumsi pada APBN 2024 mencapai 635.000 barel per hari. Sementara itu, realisasi lifting gas sebanyak 969.100 barel setara minyak per hari, juga di bawah asumsi pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Lifting migas yang rendah ini dinilai berdampak pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kontraksi penerimaan antara lain terjadi pada komponen PPh migas dan PNBP SDA migas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah