KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Presiden Joko Widodo. ANTARAFOTO/Mega Tokan/app/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui PP 38/2024 dan PP 39/2024.

Sekjen Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengatakan penambahan KEK mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui pengembangan sektor usaha strategis.

"Setiap KEK memiliki fokus pengembangan yang spesifik dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi," katanya dikutip pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Dewan Nasional KEK menyebutkan KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten merupakan KEK bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan teknologi digital yang berlokasi di BSD, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten bakal menjadi lokasi beroperasinya Monash University di Indonesia serta 100 start-up yang bergerak di bidang pengembangan teknologi digital.

"Dengan target realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh, KEK diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang," jelas Dewan Nasional KEK.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Selanjutnya, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam adalah KEK bidang medical tourism yang akan menghadirkan layanan kesehatan berteknologi tinggi seperti onkologi, kardiologi, neurologi, hingga perawatan bedah berbasis robotik.

Realisasi investasi di KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam ditargetkan mencapai Rp6,91 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. Tak hanya itu, kehadiran KEK ini juga akan mendukung upaya penghematan devisa hingga Rp500 miliar.

"Ini akan memperkuat posisi Batam sebagai destinasi pariwisata kesehatan regional yang kompetitif, sekaligus mengurangi pengeluaran devisa melalui peningkatan layanan medis dalam negeri, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu lagi mencari perawatan ke luar negeri," tulis Dewan Nasional KEK. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja