KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Muhamad Wildan | Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) melepas pelari Nusantara TNI Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

NUSANTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum akan menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tidak bisa dilaksanakan secara terburu-buru.

"Ini butuh waktu, memindahkan ibu kota itu butuh waktu. Pindah rumah aja ruwet kayak gitu, ini ibu kota. Jangan dikejar-kejar sehingga belum siap lalu kita paksakan, akhirnya enggak baik. Saya kira ini normal dan natural saja," katanya, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut Jokowi, kalaupun bangunan fisik di IKN sudah siap, ibu kota baru bisa dipindahkan ke IKN bila ekosistem di kota tersebut sudah siap.

Jika ekosistem yang diperlukan seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan logistik sudah siap, pemindahan ibu kota ke IKN tetap harus dilaksanakan secara perlahan dan bertahap.

"Semuanya itu harus siap. Sekarang apartemen sudah siap, tetapi kantornya belum, terus mau apa," tuturnya.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Mengingat IKN masih belum siap dalam waktu dekat, keppres mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN bakal ditandatangani oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, bukan Jokowi.

"Ya mestinya begitu, presiden baru Pak Prabowo," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN diperlukan dalam rangka memeratakan perekonomian dan populasi Indonesia.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Saya ingin meyakinkan Otorita [IKN] bahwa ruang anggaran yang kita siapkan cukup besar, dan kita saya kira bisa selesaikan beberapa hal yang penting dalam IKN ini," katanya pada Agustus 2024.

Dalam rangka mendukung berjalannya fungsi pemerintahan di IKN, Prabowo berkomitmen untuk turut memprioritaskan pembangunan kantor-kantor lembaga legislatif dan yudikatif.

"Gedung MPR/DPR menjadi prioritas dengan perumahan anggota MPR/DPR dan kantornya. MA dan MK juga sangat mendesak menurut saya," tuturnya.

Sekadar catatan, total anggaran yang disiapkan dalam APBN 2025 untuk mendanai pembangunan IKN pada tahun depan mencapai Rp15 triliun, terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun dan anggaran Kementerian PUPR senilai Rp9,11 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya