KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Muhamad Wildan | Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) melepas pelari Nusantara TNI Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

NUSANTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum akan menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tidak bisa dilaksanakan secara terburu-buru.

"Ini butuh waktu, memindahkan ibu kota itu butuh waktu. Pindah rumah aja ruwet kayak gitu, ini ibu kota. Jangan dikejar-kejar sehingga belum siap lalu kita paksakan, akhirnya enggak baik. Saya kira ini normal dan natural saja," katanya, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Menurut Jokowi, kalaupun bangunan fisik di IKN sudah siap, ibu kota baru bisa dipindahkan ke IKN bila ekosistem di kota tersebut sudah siap.

Jika ekosistem yang diperlukan seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan logistik sudah siap, pemindahan ibu kota ke IKN tetap harus dilaksanakan secara perlahan dan bertahap.

"Semuanya itu harus siap. Sekarang apartemen sudah siap, tetapi kantornya belum, terus mau apa," tuturnya.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Mengingat IKN masih belum siap dalam waktu dekat, keppres mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN bakal ditandatangani oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, bukan Jokowi.

"Ya mestinya begitu, presiden baru Pak Prabowo," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN diperlukan dalam rangka memeratakan perekonomian dan populasi Indonesia.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

"Saya ingin meyakinkan Otorita [IKN] bahwa ruang anggaran yang kita siapkan cukup besar, dan kita saya kira bisa selesaikan beberapa hal yang penting dalam IKN ini," katanya pada Agustus 2024.

Dalam rangka mendukung berjalannya fungsi pemerintahan di IKN, Prabowo berkomitmen untuk turut memprioritaskan pembangunan kantor-kantor lembaga legislatif dan yudikatif.

"Gedung MPR/DPR menjadi prioritas dengan perumahan anggota MPR/DPR dan kantornya. MA dan MK juga sangat mendesak menurut saya," tuturnya.

Sekadar catatan, total anggaran yang disiapkan dalam APBN 2025 untuk mendanai pembangunan IKN pada tahun depan mencapai Rp15 triliun, terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun dan anggaran Kementerian PUPR senilai Rp9,11 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif